Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar gerak cepat respon masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Lakalantas) meninggal dunia di Jalan Umum Medan Km.8 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Senin ( 14 / 04 / 2025 ) malam sekira pukul 19.05 Wib.
Seorang Pelajar SD, Kamzi Asad Khoir (10) warga Kampung Jawa Huta V Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun meninggal dunia ditempat sedangkan temannya Andika (18) warga Jalan H. Ulakma Sinaga Kampung Jawa Gang. Bunga Tanjung Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun mengalami luka ringan.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH melalui Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH menjelaskan sesuai kronologis kejadian berawal Andika membonceng Kamzi Asad Khoir dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju kearah Sinaksak Kabupaten Simalungun.
Setiba dilokasi kejadian (TKP), sepedamotor dikendarai Andika menabrak pohon yang ada disisi kiri badan jalan sehingga mengakibatkan Andika dan boncengannya Kamzi Asad Khoir terjatuh diatas badan jalan.
Lalu pada saat bersamaan Kamzi Asad Khoir langsung ditabrak Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU dikemudikan Rizki Khaidir Vival Siregar (33) warga Aek Goti Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhan Batu Selatan yang juga datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju kearah Sinaksak.
Akibat tabrakan itu Kamzi Asad Khoir tewas ditempat sedangkan Andika mengalami luka. Menerima laporan warga, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung datang ke TKP kemudian evakuasi Jenajah Kamzi Asad Khoir ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar sedangkan Andika luka ringan dibawa ke RS Horas Insani Murni Teguh juga di Kota Pematangsiantar.
Lalu personil Unit Gakkum melakukan olah TKP sembari mengamankan barang bukti Yamaha Mio soul GT No.Pol : BK 4497 VBB dan Mobil Bus Pariwisata Mercedes Bens No.Pol : BK 7837 JU beserta pengemudinya Rizki Khaidir Vival Siregar.
“Kejadian tabrakan itu sedang ditangani untuk dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Kata IPDA Syah Edi. ( JS ).