P. Siantar !!!!!! Kompakonline.com – Tentang Dugaan Manifulasi Data di SMP Swasta Bintang Timur Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar Siap Laksanakan Intruksi Pimpinan DPRD Siantar.
Hal tersebut disampaikan Ferry SP Sinamo. SH selaku wakil ketua komisi II dan anggota F.PDI Perjuang DPRD Siantar.
Ditambahkan Feri Sinamo bahwa dengan carut marutnya tentang fakta dan manifulasi data di SMP Bintang Timur tentang berapa orang jumlah siswa per kelas / ruangan ini sudah saatnya diberikan peringatan keras kepada sekolah SMP Bintang Timur oleh dinas pendidikan yang membuat regulasi sendiri serta sudah melanggar permendikbud nomor 22 Tahun 2016 serta KUHP pasal 263 ayat satu dan dua tentang surat palsu dan serta peraturan -peraturan lainnya walaupun SMP Bintang Timur sekolah swasta , harus tetap mempedomani regulasi yg ada tanpa harus melanggar aturan yang ada.
Dijelaskan Feri Sinamo lagi ketika pimpinan DPRD P.Siantar sudah angkat bicara dengan adanya laporan dari media ini tentang carut marutnya fakta dan data SMP Swasta Bintang Timur komisi II siap untuk meninndak lanjuti atas perintah pimpinan baik melaksanakan RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) dan turun langsung ke lapangan.
Dipaparkan Feri kembali bahwa dugaan manifulasi data di SMP Swasta Bintang Timur tidak bisa dibiarkan begitu saja apalagi didunia pendidikan, jangan karena kepentingan tertentu sampai mengorbankan dunia pendidikan menjadi buruk serta melanggar aturan yang ada, maka secepat mungkin DPRD Siantar melalui Komisi 2 segera mungkin meyelesaikannya demi perbaikan dunia pendidikan kedepan.
Ketika kembali diminta tanggapan Plt kadis pendidikan siantar Kusdianto.SH mengatakan bahwa Terkait manipulasi data jumlah ruang setelah dilakukan monitoring pada lantai I ada 12 ruang kelas, lantai II ada 15 ruang kelas dan di lantai III ada 5 ruang kelas, sehingga total jumlah RK ada 32 unit.
Dalam proses pembelajaran jarak jauh sekolah melakukan penyesuaian mekanisme proses belajar mengajar sehingga dalam proses PJJ (daring) ada beberapa kelas digabungkan mengingat ketersediaan sumber daya yang tersedia
Utk masa pembelajaran tatap muka terbatas Dinas pendidikan Kota Pematangsiantar sdh menyurati sekolah agar kembali ke kondisi normal dikarenakan pembelajaran sdh dilaksanakan di dalam kelas, dan sdh ditindaklanjuti sekolah.
Reynold Silaban Redaktur Kompakonline.com mengatakaan bahwa apa yang disampaikan kepala dinas tersebut belum tentu kebenarannya karena Tim Media ini tidak dilibatkan dan menurut sumber yang layak dipercaya bahwa jumlah ruangan secara keseluruhan tidak sampai 32 ruangan selama ini dan subtansi yang permasalahan adalah dugaan manifulasi data pada tahun ajaran 2021 / 2022, apa tindakan yang dilakukan oleh dinas pendidikan siantar terhadap manifulasi data tersebut apalagi dengan keterangan pihak sekolah kepada dinas pendidikan sudah ada pengakuan tentang dugaan manifulasi data tersebut.
Sebelumnya telah diberitakan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga.SH saat dimintai tanggapannya mengenai Manifulasi Data yang tidak sesuai dengan Fakta dilapangan dengan Dapodik yang dilakukan SMP Swasta Bintang Timur mengatakan kalau dalam hal ini, Dinas Pendidikan harus memberikan tindakan sanksi yang tegas, dan segera mengembalikan ketentuan yang berlaku sesuai dengan regulasinya. Karena sesuai dengan regulasi yang dilanggar sekolah Bintang Timur DPRD akan melanjutinya, dan akan dibahas untuk mengetahui kebenarannya. Dan mengenai keterangan fiktif yang disampaikan SMP Bintang Timur ke Kemendikbud melalui dapodik sekolah kalau memang benar ada penipuan data, maka permasalahan ini memang dapat dibawa keranah pidana.
Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar dari Partai Hanura Ronald Tampubolon. SH mengatakan kalau hal itu perlu dilanjutkan, akan tetapi karena memang momennya saat ini masih banyak anggota DPRD Komisi II belum serentak datang, jadi perlu disiapkan waktu yang tepat untuk melakukan pembahasan mengenai sekolah Bintang Timur tersebut.
Sementara Sekwan DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra, S.Sos saat ditanyai mengenai tembusan surat yang dilayangkan media Kompakonline.com, diruannya Sekwan menjelaskan kalau tembusan surat yang masuk memang ada, dan surat Kompakonline.com akan menjadi bahan, dan mungkin akan diteruskan ke Komisi yang membidangi Pendidikan. Dan menurut Eka, alangkah baiknya jika surat Kompakonline.com dibarengi dengan bentuk aduan akan lebih baik lagi dan akan lebih cepat diproses.
Pengawas sekolah di SMP Zasmaria Nababan mengatakan bahwa pihaknya seingatnya malah lebih 2 (dua) ruangan disekolah Bintang Timur akan tetapi walapun demikian akan dikonfirmasi kepada sekolah yang dimaksud namun karena kesibukan kepala sekolah saat ini maka belum dapat dipastikan bagaimana permasalahan sesungguhnya.
Dan ditambahkan Pengawas Sekolah Zasmaria Nababan Akan di cek kesekolah atas Dugaan Manifulasi data dengan dapodik di SMP Swasta Bintang Timur serta akan ditindak lanjuti oleh pengawas sekolah namun sampai sekarang bagaimana hasil yang dilakukan oleh pengawas tidak diketahui karena setiap dikonfirmasi melalui WA tidak pernah lagi memberikan jawaban walaupun telah ceklis dua dan ketika dijumpai kekantor disdik selalu tidak pernah ada ditempat.
Plt. Kepala Dinas pendidikan Siantar Kusdianto ketika dikonfirmasi mengatakan ” Kalau dinas pendidikan sudah Surati sekolah agar kembali untuk menyesuaikan jumlah rombel dengan jumlah siswa dan sudah di lakukan pihak sekolah.
Adapun sekolah melakukan penyesuaian jumlah tersebut dikarenakan masa pembelajaran selama pandemi covid yang menggunakan metode daring. Dimana penerapan kurikulum yang menyesuaikan ke kurikulum darurat dan jumlah tenaga pengajar yang terbatas utk melakukan pembelajaran dengan flatform pembelajaran berbasis aplikasi maupun online. Terimakasih” ungkap kadis ini namun dikonfirmasi lebih lanjut tentang dugaan manifulasi yang dilakukan pihak sekolah, kepala dinas pendidikan siantar tidak memberikan jawaban lagi serta tim media ini meninjau langsung kelapangan sampai saat ini belum ada perubahan karena memang kondisi sekolah tersebut sangatlah sempit.
Reynold Silaban Redaktur Kompakonline.com mengatakan bahwa dengan kejadian dugaan manifulasi data dengan Dapodik tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari dinas pendidikan siantar dan juga pengawas sekolah yang ditugas ke sekolah SMP Bintang Timur.
Oleh karenya pinta Reynold agar dinas pendidikan siantar agar menjalankan fungsi tugas sebagaimana dengan peraturan yang ada agar jangan terjadilah lagi seperti sekolah SMP Swasta Bintang Timur.
Dipaparkan Reynold kejadian dugaan manifulasi data dengan dapodik diduga sudah lama terjadi di sekolah SMP Swasta Bintang Timur sehingga pihaknya berencana mengadukan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum ( APH) biarlah nantinya APH yang akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketika dikonfirmasi kepada kepala sekolah SMP Swasta Bintang Timut Sr. Scolastika Tentang Manifulasi data yang dilakukan sekolah justru kepala sekolah mengatakan Terima kasih atas surat dan niat baik nya untuk mengingatkan Dan Pihak Sekolah sudah dihubungi dinas pendidikan serta Tanggapan pihak sekolah Menurut kepala sekolah ini sudah disampaikan ke dinas pendidikan Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut lagi tentang adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sekolah SMP bintang timur atas dugaan manifulasi data terhadap dapodik kepala sekolah ini tidak mau lagi memberikan jawaban justru telah memblokir WA yang mengkonfirmasinya.
Ketika dikonfimasi kepada ketua yayasan santo laurensius untuk sekolah SMP Swasta Bintang Timur Sr.Nikasia Boru sinaga dikantorya tidak berada ditempat dan dikonfirmasi melalui WA tidak ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan bahkan telah memblokir WA Pimred media ini. ( Rey / JS ).