Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani kasus pembunuhan anak yang menggegerkan masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH.
saat dikonfirmasi pada Selasa malam ( 30 / 12 / 2025 ), sekira pukul 23.30 Wib.
Ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum terhadap tersangka yang berkonflik dengan hukum berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Penegasan tersebut disampaikan AKP Herison Manulang dalam rangkaian kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang digelar sebelumnya pada Selasa sore ( 30 / 12 / 2025 ), pukul 15.30 Wib hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, dengan mengusung tema “Aktualisasi Transformasi Polri Untuk Masyarakat”.
Rilis akhir tahun ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, serta dihadiri Wakapolres KOMPOL Edi Sukamto, Kabag Ops KOMPOL M. Manik, Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, Kasi Humas AKP Verry Purba, KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, Kanit Jatanras IPTU Ivan Roni Purba, personel Unit Jatanras, serta insan pers dari berbagai media.
Dalam paparannya, Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa salah satu kasus menonjol sepanjang tahun 2025 adalah kasus pembunuhan terhadap anak berinisial ZR, perempuan berusia 15 tahun, yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun. Kapolres menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Kasus ini kami tangani secara serius, profesional, dan transparan. Tidak ada kompromi terhadap tindak pidana yang merenggut nyawa”, ujar AKBP Marganda Aritonang.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu ( 28 / 12 / 2025 ), sekira pukul 09.00 Wib, di Jalan Simpang Dolok Ulu, tepatnya di area perkebunan PT Bridgestone Dolok Merangir Blok Z.24, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk di bagian pinggang kanan dan perut, serta luka di kepala akibat benda tumpul.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah AH, laki -laki berusia 15 tahun, yang juga masih berstatus pelajar.
“Meskipun tersangka masih anak dan berkonflik dengan hukum, kami tetap bertindak tegas. Penanganan dilakukan berdasarkan Undang – Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, namun proses hukum tetap berjalan secara maksimal”, tegas AKP Herison.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan kekerasan terhadap korban secara bertahap. Mulai dari memiting leher korban, memukul kepala korban menggunakan batu, hingga melakukan penusukan berulang kali dengan pisau.
“Pelaku bahkan sempat meninggalkan korban dalam kondisi lemas, lalu kembali melakukan pengejaran dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia”, ungkapnya.
Motif dari perbuatan tersebut, lanjut AKP Herison, diduga kuat karena sakit hati atau tersinggung. Sebelumnya, korban dan tersangka diketahui sempat bertemu, dan korban meminta sejumlah uang kepada pelaku yang tidak dipenuhi.
“Motif ini masih terus kami dalami, namun unsur pidana sudah sangat jelas’, ucapnya.
Dalam penanganan perkara ini, Sat Reskrim Polres Simalungun juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting.
Di antaranya satu buah pisau bergagang plastik, batu bernoda darah, batang kayu ubi, pakaian korban, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor.
“Barang bukti ini memperkuat konstruksi perkara dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian”, ujar AKP Herison.
Ia menambahkan, saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan. Berkas perkara sedang dirampungkan untuk segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum tahap satu.
“Kami terus berkoordinasi dengan JPU agar proses hukum berjalan cepat, tepat, dan memberikan rasa keadilan bagi korban serta keluarga”, pungkasnya.
Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Ketegasan Kasat Reskrim menjadi bukti bahwa Polri tidak ragu bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, demi menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat. ( JS ).







