Kompak Online
Senin, 24 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

SUMUT WATCH : Pemahaman Walikota Pematangsiantar Tentang Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota Salah & Keliru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
9 September 2022 | 00:05 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar, yang dipimpin Ketua DPRD, Timbul Lingga, SH dan Mangatas Silalahi, SE, Ronald Tampubolon, SE masing- masing Wakil Ketua, tentang Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Nomor : 800 / 645 / VII / WK – THN 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, telah berlangsung Senin 05/09/2022 di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Terhadap RDP tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Sumut Watch, menyampaikan pendapatnya, bahwa RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar dengan segala plus – minusnya patut diapresiasi sebagai wujud nyata betapa Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar cukup respek dengan aspirasi masyarakat yang secara spesifik mempertanyakan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis.

Secara prosedur menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, RDP Gabungan telah berlangsung secara baik dan konseptual, bahkan antusias serta perhatian dari rekan- rekan anggota DPRD sangat menggembirakan sebagaimana terlihat dari kehadiran dan sejumlah pertanyaan kritis kepada Walikota seputar Pengangkatan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Terutama dari unsur DPRD Komisi II yang menganalisis secara mendasar tentang kinerja dan prestasi Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Dirut Periode 2018 – 2022.

DUA SUBSTANSI RDP

Namun meski demikian, urai aktivis ini, secara substansi RDP Gabungan masih menyisakan beberapa catatan kritis. Menurutnya, substansi permintaan RDP sebenarnya hanya meliputi 2 (dua) hal. Pertama, apakah Pelaksana Tugas Walikota berwenang atau tidak berwenang, dapat atau tidak dapat, sah atau tidak sah menurut hukum, untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli 2022 – 2027, n. Ir. Zulkifli Lubis?. Kedua, apakah Pengangkatan Kembali Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis, boleh atau tidak boleh, sah atau tidak sah menurut hukum?

Daulat mencatat, adanya sejumlah pertanyaan para anggota DPRD yang Terhormat yang mendebat tentang keabsahan Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota, namun seakan takluk ketika dihadapkan dengan penjelasan Walikota melalui Kabag Hukum yang mengklaim telah mendapat arahan dari Biro Hukum Kepmendagri bahwa Plt. Walikota berwenang untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027. Adapun larangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menurut Kabag Hukum, tidak berlaku pada BUMD. Padahal penjelasan Kabag Hukum Pemko ini SALAH dan KELIRU. Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014, bahwa : “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”, secara tegas ditujukan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan.

TIDAK SAH SECARA HUKUM

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat yang juga Advokat ini, para anggota Dewan yang Terhormat semestinya teguh dengan pendirian dan prinsip hukum, bahwa jika Plt. Walikota Pematangsiantar tidak memiliki referensi dan argumentasi hukum untuk mengesampingkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Pelaksana Tugas Walikota haruslah dinyatakan tidak berwenang untuk mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran, sehingga konsekuensinya Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar yang mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, Tidak Sah Secara Hukum.

Demikian halnya dengan perdebatan kedua tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Pada tataran ini, ujar Daulat, semua perangkat peraturan yang terkait dengan BUMD baik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar No. 03 Tahun 2020, mengatur bahwa pengangkatan Direksi/ Anggota Direksi BUMN/ Perumda adalah bersifat kolektif/ sistem paket dan tidak bersifat perseorangan.

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat, semestinya para anggota DPRD yang Terhormat, semestinya teguh dengan pendirian serta prinsip hukum, bahwa jika Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, hanya dilakukan secara berseorangan yang ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, maka Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, Tidak Sah Secara Hukum.

Oleh karena secara kewenangan, Plt. Walikota tidak berwenang untuk mengangkat Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkili Lubis MT, dan karena pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, sebagai Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027 bersifat perseorangan melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang- udangan, maka Daulat menegaskan, Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkfili Lubis sebagai Dirut Perumda Tirutali Tirtauli Periode 2022 – 2027, harus direkomendasikan untuk dibatalkan.

Faktanya, menurut Daulat kesimpulan RDP Gabungan Komisi hanya mencatatkan, “Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, akan dikaji kembali secara hukum dan lain- lain”, sehingga masih membutuhkan tindak lanjut secara proses politik maupun proses hukum. ( JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat.
Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Gelombang desakan masyarakat untuk tumpas habis aksi kekerasan dan praktik ilegal begal debt collector semakin menguat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap PKP (30) warga Jln Rakutta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok...

Read moreDetails
Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram.
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 15:30 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH...

Read moreDetails
BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector.
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

by Kompakonline.com
24 November 2025 | 08:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Suasana politik dan sosial di Pematangsiantar kembali memanas setelah Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI)...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Secara Langsung Memberikan Bantuan Kepada Pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 17:35 WIB
Simalungun

Jaga Parapat Tetap Aman, Sat Pam Obvit Polres Simalungun Patroli 10 Destinasi Wisata di Hari Minggu

23 November 2025 | 17:27 WIB
Olahraga

500 Pelari Ramaikan Fun Run Simalungun, Bupati Lepas Peserta, Polsek Bangun Amankan Hingga Finish

23 November 2025 | 17:19 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Berkah, Polsek Perdagangan Amankan Ibadah di 3 Gereja Sekaligus Bagikan Kasih

23 November 2025 | 16:06 WIB
Simalungun

Berangkatkan Kontingen LASQI ke Tingkat Provinsi, Bupati Simalungun : Bawa Prestasi Yang Membagakan

23 November 2025 | 15:55 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

23 November 2025 | 15:41 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Aksi BARA HATI Panaskan Situasi, Tuntutan Tumpas Habis Begal Berkedok Debt Collector Menguat

24 November 2025 | 15:44 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah

24 November 2025 | 15:37 WIB
Hukum

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Keberhasilan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 92,78 Gram

24 November 2025 | 15:30 WIB
Hukum

BARA HATI Serukan Perlawanan Terbuka : Masyarakat Siantar-Simalungun Diajak Turun Ke Jalan Desak Polisi Tegakkan Hukum & Tindak Tegas Para Begal Berkedok Debt Collector

24 November 2025 | 08:19 WIB
Sumatera Utara

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Pesta Wisata Leluhur Raja Silahisabungan di Samosir

23 November 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi di Megaland Jalan Sangnawaluh

23 November 2025 | 18:30 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Secara Langsung Memberikan Bantuan Kepada Pemenang Lomba Dalam Rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

23 November 2025 | 17:35 WIB
Simalungun

Jaga Parapat Tetap Aman, Sat Pam Obvit Polres Simalungun Patroli 10 Destinasi Wisata di Hari Minggu

23 November 2025 | 17:27 WIB
Olahraga

500 Pelari Ramaikan Fun Run Simalungun, Bupati Lepas Peserta, Polsek Bangun Amankan Hingga Finish

23 November 2025 | 17:19 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Berkah, Polsek Perdagangan Amankan Ibadah di 3 Gereja Sekaligus Bagikan Kasih

23 November 2025 | 16:06 WIB
Simalungun

Berangkatkan Kontingen LASQI ke Tingkat Provinsi, Bupati Simalungun : Bawa Prestasi Yang Membagakan

23 November 2025 | 15:55 WIB
Simalungun

Minggu Penuh Kasih, Kapolsek Tanah Jawa Bagikan Sembako ke Warga Kurang Mampu

23 November 2025 | 15:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini