Kompak Online
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

Kuasa Hukum Daulat Sihombing.SH.MH.

SUMUT WATCH : Pemahaman Walikota Pematangsiantar Tentang Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota Salah & Keliru

Kompakonline.com by Kompakonline.com
9 September 2022 | 00:05 WIB
in Hukum

P. Siantar !!!! Kompakonline.com – Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar, yang dipimpin Ketua DPRD, Timbul Lingga, SH dan Mangatas Silalahi, SE, Ronald Tampubolon, SE masing- masing Wakil Ketua, tentang Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Nomor : 800 / 645 / VII / WK – THN 2022 Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Pematangsiantar Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, telah berlangsung Senin 05/09/2022 di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Terhadap RDP tersebut, Daulat Sihombing, SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Sumut Watch, menyampaikan pendapatnya, bahwa RDP Gabungan Komisi DPRD Kota Pematangsiantar dengan Walikota Pematangsiantar dengan segala plus – minusnya patut diapresiasi sebagai wujud nyata betapa Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar cukup respek dengan aspirasi masyarakat yang secara spesifik mempertanyakan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis.

Secara prosedur menurut mantan Hakim Adhoc pada Pengadilan Negeri Medan ini, RDP Gabungan telah berlangsung secara baik dan konseptual, bahkan antusias serta perhatian dari rekan- rekan anggota DPRD sangat menggembirakan sebagaimana terlihat dari kehadiran dan sejumlah pertanyaan kritis kepada Walikota seputar Pengangkatan Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Terutama dari unsur DPRD Komisi II yang menganalisis secara mendasar tentang kinerja dan prestasi Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT sebagai Dirut Periode 2018 – 2022.

DUA SUBSTANSI RDP

Namun meski demikian, urai aktivis ini, secara substansi RDP Gabungan masih menyisakan beberapa catatan kritis. Menurutnya, substansi permintaan RDP sebenarnya hanya meliputi 2 (dua) hal. Pertama, apakah Pelaksana Tugas Walikota berwenang atau tidak berwenang, dapat atau tidak dapat, sah atau tidak sah menurut hukum, untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli 2022 – 2027, n. Ir. Zulkifli Lubis?. Kedua, apakah Pengangkatan Kembali Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtauli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis, boleh atau tidak boleh, sah atau tidak sah menurut hukum?

Daulat mencatat, adanya sejumlah pertanyaan para anggota DPRD yang Terhormat yang mendebat tentang keabsahan Kewenangan Pelaksana Tugas Walikota, namun seakan takluk ketika dihadapkan dengan penjelasan Walikota melalui Kabag Hukum yang mengklaim telah mendapat arahan dari Biro Hukum Kepmendagri bahwa Plt. Walikota berwenang untuk mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027. Adapun larangan dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, menurut Kabag Hukum, tidak berlaku pada BUMD. Padahal penjelasan Kabag Hukum Pemko ini SALAH dan KELIRU. Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014, bahwa : “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran”, secara tegas ditujukan kepada Badan dan/ atau Pejabat Pemerintahan.

TIDAK SAH SECARA HUKUM

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat yang juga Advokat ini, para anggota Dewan yang Terhormat semestinya teguh dengan pendirian dan prinsip hukum, bahwa jika Plt. Walikota Pematangsiantar tidak memiliki referensi dan argumentasi hukum untuk mengesampingkan Pasal 14 ayat (7) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, maka Pelaksana Tugas Walikota haruslah dinyatakan tidak berwenang untuk mengambil Keputusan dan/ atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran, sehingga konsekuensinya Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar yang mengangkat kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, Tidak Sah Secara Hukum.

Demikian halnya dengan perdebatan kedua tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, yang dilakukan secara perseorangan, hanya atas nama Ir. Zulkifli Lubis. Pada tataran ini, ujar Daulat, semua perangkat peraturan yang terkait dengan BUMD baik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar No. 03 Tahun 2020, mengatur bahwa pengangkatan Direksi/ Anggota Direksi BUMN/ Perumda adalah bersifat kolektif/ sistem paket dan tidak bersifat perseorangan.

Perdebatan yang tertinggal menurut Daulat, semestinya para anggota DPRD yang Terhormat, semestinya teguh dengan pendirian serta prinsip hukum, bahwa jika Pengangkatan Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, hanya dilakukan secara berseorangan yang ditujukan kepada Sdr. Ir. Zulkifli Lubis, MT, maka Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar Tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, atas nama Ir. Zulkifli Lubis, Tidak Sah Secara Hukum.

Oleh karena secara kewenangan, Plt. Walikota tidak berwenang untuk mengangkat Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkili Lubis MT, dan karena pengangkatan kembali Sdr. Ir. Zulkifli Lubis MT, sebagai Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027 bersifat perseorangan melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang- udangan, maka Daulat menegaskan, Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Sdr. Ir. Zulkfili Lubis sebagai Dirut Perumda Tirutali Tirtauli Periode 2022 – 2027, harus direkomendasikan untuk dibatalkan.

Faktanya, menurut Daulat kesimpulan RDP Gabungan Komisi hanya mencatatkan, “Keputusan Plt. Walikota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Kembali Dirut Perumda Tirtauli Periode 2022 – 2027, an. Ir. Zulkifli Lubis, akan dikaji kembali secara hukum dan lain- lain”, sehingga masih membutuhkan tindak lanjut secara proses politik maupun proses hukum. ( JS).

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
21 Desember 2025 | 16:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita AIPDA Andreas Simatupang melaksanakan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di...

Read moreDetails
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Inspeksi Mendadak, Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 23:25 WIB
Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegas : “Jangan Sampai Overkapasitas, Akan Kami Tindak

21 Desember 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun ke Lapangan : “Jangan Segan Marahi Supir yang Ugal -Ugalan”

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Sinergi Total, Semua Stakeholder Siap Dukung Operasi Lilin Toba 2025 Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan

21 Desember 2025 | 17:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 – 2026

21 Desember 2025 | 17:06 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:59 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik Untuk Masyarakat adalah Prioritas Kami”

21 Desember 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga

21 Desember 2025 | 11:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas Komunikasi & Informatika Memindahkan 6 Unit CCTV Dari Kawasan Kios Pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 10:19 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Inspeksi Mendadak, Kapolres Simalungun Cek Langsung Kelayakan Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Tigaras

21 Desember 2025 | 23:25 WIB
Simalungun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Tegas : “Jangan Sampai Overkapasitas, Akan Kami Tindak

21 Desember 2025 | 22:59 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun ke Lapangan : “Jangan Segan Marahi Supir yang Ugal -Ugalan”

21 Desember 2025 | 22:40 WIB
Simalungun

Sinergi Total, Semua Stakeholder Siap Dukung Operasi Lilin Toba 2025 Polres Simalungun

21 Desember 2025 | 21:44 WIB
Simalungun

Peduli Korban Bencana, Polsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Lewat Tuan Guru Batak

21 Desember 2025 | 18:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam & Posyan

21 Desember 2025 | 17:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025 – 2026

21 Desember 2025 | 17:06 WIB
Hukum

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 16:59 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur & Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru, Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 13:19 WIB
Simalungun

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik Untuk Masyarakat adalah Prioritas Kami”

21 Desember 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

KNPI Kota Pematangsiantar Rayakan Natal Dengan Tema : Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga

21 Desember 2025 | 11:51 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Melalui Dinas Komunikasi & Informatika Memindahkan 6 Unit CCTV Dari Kawasan Kios Pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini