Kompak Online
Minggu, 7 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango : Hakim Ingatkan Gamot agar Netral.

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango : Hakim Ingatkan Gamot agar Netral.

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango : Hakim Ingatkan Gamot agar Netral

Kompakonline.com by Kompakonline.com
23 Juli 2025 | 14:16 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Pengadilan Negeri Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Siti Nurbaya Simalango, dengan terdakwa NS yang dipimpin hakim ketua Surtiyono, SH, MH di ruang Cakra pada Selasa ( 22 / 07 / 2025 ).

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejari Simalungun menghadirkan tiga saksi, yakni Ribka Agustina Ginting, Yanti Saida Silalahi, dan Pardamean Turnip [Gamot/kepala lingkungan Jalan Jambu, Kelurahan Letari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun].

Saat Pardamean Turnip [Gamot] diminta JPU untuk menyampaikan kesaksiannya, ia menjelaskan dirinya tidak melihat langsung pertikaian antara terdakwa dan korban.

Pardamean Turnip sampai di lokasi kejadian, tidak lagi melihat terdakwa dan korban saling menjambak rambut. Kejadian itu, diketahuinya dari penjelasan yang disampaikan terdakwa.

Di persidangan tersebut, hakim ketua menanyakan Pardamean Turnip, sejak kapan sebagai Gamot dan dijawab sejak tahun 2017.

Kemudian, hakim ketua mengingatkan Pardamean Turnip dalam menjalankan tugas kegamotannya, tetap netral kepada warga yang dipimpinnya.

Sebelumnya, PN Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan ini, di ruang Cakra pada Kamis ( 17 / 07 / 2025 ).

Dalam persidangan tersebut, sebagai saksi korban, Siti Nurbaya Simalango menyebutkan, kejadian penganiayaan yang dialaminya pada 4 November 2023, yang dilakukan terdakwa NS, mengakibat kaki kiri/kanan memar dan rambutnya rontok karena dijambak terdakwa.

Penganiayaan terhadap dirinya, karena terdakwa melakukan tindakan tidak baik di hadapannya. Karena tidak dapat menerima perlakuan terdakwa, Siti Nurbaya Simalango mengambil batu kerikil dan melemparkan ke arah terdakwa.

“Saya lemparkan ke arahnya, tetapi tidak untuk mengenai tubuhnya. Batu itu saya arahkan ke pot bunga, dengan maksud dia akan pergi dari depan rumah saya”, kata Siti Nurbaya Simalango.

Tetapi, apa yang diharapkan tidak terjadi, malah terdakwa menyerang Siti Nurbaya Simalango dari belakang, dengan rambut dijambak.

“Kedua kaki saya mengalami luka memar, dan rambut rontok”, kata Siti Nurbaya Simalango yang menyampaikan ke majelis hakim, bahwa foto luka memar dan gumpalan rambut yang rontok, sudah diserahkannya sebagai bukti penganiayaan.

Dicatat di Buku Harian

Siti Nurbaya Simalango menjelaskan ke majelis hakim, bahwa tindakan tidak menyenangkan terhadap dirinya, sudah berulangkali dilakukan terdakwa dan bahkan bersama-sama dengan keluarga terdakwa.

“Apa tindakan yang tidak menyenangkan dari terdakwa dan keluarganya sudah saya alami, sebelum terjadi kasus 4 November, yang mulia. Semua yang saya alami di tahun sebelumnya, saya catat di buku harian”, kata Siti Nurbaya Simalango.

Dijabarkannya, catatan itu, berisikan apa yang dialami korban dan perkataan apa yang dilontarkan terdakwa dan keluarga terdakwa.

“Saya catat dengan jelas, tanggal dan waktu, serta apa yang mereka sampaikan, bahwa intimidasi yang mereka sampaikan saya catat. Catatan itu ada di rumah, saya belum bisa membawa dan menyerahkannya kepada yang mulia”, kata Siti Nurbaya Simalango yang mengaku sangat tertekan karena seorang diri menghadapi kejadian demi kejadian tersebut.

Penasehat hukumnya, Saddan Sitorus SH, sudah memperlihatkan buku harian Siti Nurbaya Simalango secara khusus kepada Segaris.co.

Dalam buku harian tersebut, tidak hanya kejadian penganiayaan dan intimidasi saja yang dicatat Siti Nurbaya Simalango, juga dicatatnya penerimaan kiriman uang dari anak dan hari ulang tahun cucunya. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram.
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

by Kompakonline.com
7 September 2025 | 15:58 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Menunjukkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar narkoba asal Kota...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

by Kompakonline.com
7 September 2025 | 13:37 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Membuktikan komitmen dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat, Polsek Tanah Jawa dengan sigap menindaklanjuti aduan yang...

Read moreDetails
Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria.
Hukum

Narkoba Musuh Bersama, Polres Pematangsiantar Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tangki Gang Satria...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi.
Hukum

Polsek Siantar Utara Tuntaskan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
5 September 2025 | 17:15 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan masalah dugaan penganiayaan yang terjadi di...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat, Polsek Tanah Jawa Gelar Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025 | 17:24 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

7 September 2025 | 16:33 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Wujudkan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih, Amankan Ibadah 150 Jemaat HKBP Dolokmarlawan

7 September 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih di Gereja HKBP

7 September 2025 | 16:11 WIB
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

7 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Program Minggu Kasih Melalui Pengamanan Ibadah

7 September 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

Sat Samapta Resor Simalungun Gelar Patroli Blue Light Presisi

7 September 2025 | 15:36 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih, Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 14:44 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

7 September 2025 | 13:37 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat, Polsek Tanah Jawa Gelar Pengamanan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

7 September 2025 | 17:24 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

7 September 2025 | 16:33 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Wujudkan Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih, Amankan Ibadah 150 Jemaat HKBP Dolokmarlawan

7 September 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Bosar Maligas Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat Melalui Program Minggu Kasih di Gereja HKBP

7 September 2025 | 16:11 WIB
Hukum

Bandar Narkoba Asal Kota Medan Tidak Berkutik Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dengan Sabu 17,98 Gram

7 September 2025 | 15:58 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Wujudkan Program Minggu Kasih Melalui Pengamanan Ibadah

7 September 2025 | 15:46 WIB
Simalungun

Sat Samapta Resor Simalungun Gelar Patroli Blue Light Presisi

7 September 2025 | 15:36 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Utara Hadir di Jalan Bah Birong Ujung

7 September 2025 | 15:29 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Lingkungan Bersih, Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

7 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

7 September 2025 | 14:44 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS Junior di SMK N 1 Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

7 September 2025 | 14:38 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Buktikan Tidak Ada Judi Sabung Ayam

7 September 2025 | 13:37 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba