Simalungun !!!! Kompakonline.com – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melatik 1.068 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Tahun 2025.
Penyerahan SK dan pelantikan PPPK tersebut berlangsung di Aula T Johan Garingging Simalungun City, Pematang Raya, Simalungun, Sumut, Senin ( 16 / 06 / 2025 ).
Sebagai saksi dalam pelantikan tersebut adalah Kadis Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak dan Kadis Pendididikan, Suadiahman Saragih serta rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati didampingi Ketua DPRD, Sugiarto, Sekda, Esron Sinaga, Ketua TP PKK, Ny Darmawati Anton Achmad Saragih serta sejumlah pimpinan perangkat darah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Sesuia dengan SK Bupati Simalungun Nomor 800.1.2.5/932/2025, tentang pengangkatan calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, PPPK yang menerima SK terdiri dari 83 orang tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 901 Orang dan tenaga guru sebanyak 84 orang.
Mengawali bimbingan dan arahan nya Bupati Simalungun mengucapkan selamat kepada 1.068 PPPK yang baru menerima SK dan di lantik, “Ini adalah hari yang bersejarah buat bapak ibu, dimana bapak ibu telah melalui perjuangan yang panjang dari 1355 pendaftar, yang lulus 1068”, kata Bupati.
Untuk itu, Bupati berharap kepada PPPK agar menjunjung tinggi nilai disiplin dan peraturan yang ada, sehingga bisa bekerja sama dengan semangat baru menuju Simalungun maju.
Disampingi itu, Bupati juga berpesan kepada PPPK agar meninggalkan kebiasaan kebiasaan yang kurang bagus bekerja. “Karena terhitung di tanggal 1 juli nanti bapak ibu adalah pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten simalungun”, ujar Bupati.
“Tingkatkan disipilin dan kinerja serta ilmu pengetahuan dan wawasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun”, pungkas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (Ka. BKPSDM) Simalungun, Jonny Saragih melaporkan, sesuai dengan SK Men PAN-RB RI Nomor 16 Tahun 2025, tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu, bahwa yang tidak lulus seleksi tahap I akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Selanjutnya Jonni melaporkan bahwa, saat ini sedang berlangsung pengolahan nilai seleksi kompetensi tahap II, sesuai dengan jadwal akan diumumkan antara 16 – 30 Juni 2025.
Sesuia dengan ketentuan, yang lulus seleksi tahap II akan diangkat menjadi PPPK Penuh waktu, dan yang tidak lulus seleksi masih menunggu lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dengan dilantiknya 1.068 PPK hari ini, Jonni menyampaikan, jumlah pengangkatan PPPK di Kabupaten Simalungun sejak tahun 2021 – 2025 sebanyak 6.725 orang, yaitu Tahun 2021 sebanyak 218 orag, Tahun 2022 sebanyak 863 orang, Tahun 2023 sebanyak 186 orang, Tahun 2024 sebanyak 4.390 orang, dan Tahun 2025 sebanyak 1.068 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Rosdiana Manik (58 Tahun) salah seorang PPPK yang baru menerima SK mengaucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah memperjuangan para tenaga honor di Kabupaten Simalungun dengan cara melakukan perekrutan besar – besaran sehingga mereka bisa menjadi PPPK.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Simalungun, dimana akhirnya kami menjadi P3K”, ucap Rodiana didampingi Horasmaulina Saragih (57 Tahun).
Keduannya berharap kepada Bupati Simalungun agar tetap melanjutkan program ini karena masih banyak teman – temannya (tenaga honor) yang belum menjadi PPPK. ( JS ).