Kompak Online
Rabu, 10 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Pelaku Diamankan  Polres Tebingtinggi.

Pelaku Diamankan Polres Tebingtinggi.

Satu Orang Laki – Laki Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Di Amankan Satreskrim Polres Tebing Tinggi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 Juli 2023 | 17:01 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com – Satu Orang laki- laki mencabuli anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar hingga hamil, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi pada Kamis siang ( 20 / 07 / 2023 ) sekira pukul 14.00 Wib di kawasan Berohol, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim Polres ⁷Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Sabtu ( 22 / 07 / 2023 ) menjelaskan aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, yaitu pada April 2023 sekira pukul 23.00 Wib, pada Mei 2023 sekira pukul 20.00 Wib dan pada Juni 2023 sekira pukul 21.00 Wib di rumah pelaku AS (19) yang beralamat di Berohol, Kota Tebing Tinggi.

Kronologi pelaporan Nomor : LP / B / 334 / VII / 2023 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl.1 Juli 2023 berawal saat korban, sebut saja Bunga (15) mengaku merasakan sakit pada bagian perutnya. Setelah dicek dan dilakukan pemeriksaan oleh Ibunya P (40) selaku pelapor melalui alat test kehamilan, Selasa (27/6) terungkap fakta bahwa korban positif hamil.

“Ibunya curiga karena sejak Mei 2023 korban sudah tidak datang bulan sehingga melakukan test peck dan hasilnya positif hamil,” ungkap Kasi Humas.

Mengetahui fakta tersebut, orangtua korban warga Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi itu kemudian menanyakan siapa pelaku yang sudah melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya.

“Korban mengakui bahwa yang telah mencabuli adalah pacarnya, tidak terima dengan hal ini, akhirnya melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi, ” beber AKP Agus Arianto.

Ia menambahkan, awalnya pelaku dan korban berkenalan dari sosial media facebook pada April 2023 kemudian menjalin hubungan pacaran dan mulai mengajak korban pergi bersama dengan berboncengan sepeda motor, selanjutnya membawa korban ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga hamil.

Setelah menerima laporan orangtua korban dan mengutip keteramgan saksi, pada Kamis (20/7) sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal Mata Merah Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dpimpin Katim Aiptu W Simanjuntak melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perbuatan cabul yang dilakukan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tim menemukan bahwa pelaku berada di rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mapolres Tebing Tinggi,” tutur Kasi Humas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 2 Subsider Pasal 82 Ayat 1 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda sebanyak Rp.5 miliar.demikian Kasi humas Polres Tebingtinggi menjelaskan. ( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta.
Hukum

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 16:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

by Kompakonline.com
10 Desember 2025 | 11:59 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua laki laki paruh baya memiliki ganja berat bruto 115,5...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Residivis Miliki Sabu & Ektasi

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 16:05 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap dua orang residivis miliki narkotika jenis sabu dan ekstasi...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pencuri Besi Jembatan

by Kompakonline.com
9 Desember 2025 | 11:12 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Siantar Barat gerak cepat amankan...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

Laporan kegiatan: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025). Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak, menjembatani penurunan angka stunting, serta memperkuat fondasi keluarga. “Pelaksanaan PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja sesuai kewenangan masing-masing,” kata Wesly yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, dalam kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025). Disampaikan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif, tujuan terselenggaranya layanan PAUD HI yaitu: menuju terwujudnya anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria, dan Berakhlak Mulia. Diutarakannya, penyelenggaraan PAUD HI dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan PAUD oleh pemerintah kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi, sinergis, dan berpengalaman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. Ketika dokumen Rencana Aksi Daerah PAUD HI Kota Pematangsiantar nantinya telah tersusun, sebut Wesly, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Tetapi merupakan dokumen penting yang harus dilaksanakan. “Hal ini demi menata masa depan anak-anak Kota Pematangsiantar,” tukasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependuduka, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ST MIDS dalam pemaparannya menyampaikan, sesuai Perpres Nomor Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), penyelenggaraan layanan bagi anak usia dini harus mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak. Mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Dijelaskannya, guna mewujudkan penyelenggaraan PAUD HI yang terintegrasi, ada tiga dokumen utama yang menjadi rujukan dalam implementasinya, yakni: Rencana Aksi Nasional 2025-2029 (Kemenko PMK), yang menjadi acuan strategis dalam menyusun rencana kerja yang membuat arah kebijakan, strategi, dan target kinerja dalam pelaksanaan PAUD HI lintas kementerian, lembaga, dan daerah. Kemudian, Panduan Perencanaan dan Penganggaran PAUD HI, mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Sehingga pelaksanaan di daerah memiliki dasar yang selaras dan terukur. Terakhir, Pedoman penyelenggaraan PAUD HI, mengatur pembagian peran antar level pemerintahan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa) serta mekanisme koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan PAUD HI. Hadir dalam kegiatan ini, Asdep Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, sejumlah OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, dan para akademisi. (*)

10 Desember 2025 | 16:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di Acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 16:15 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di Acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 12:30 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 & Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 11:59 WIB
Peristiwa

Polsek Sianțar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 11:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 09:45 WIB
Simalungun

Rayakan Natal Bersama, Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab, Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Bumi Habinsaran

9 Desember 2025 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang Buka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

9 Desember 2025 | 20:11 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Melakukan Kunker Ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta

9 Desember 2025 | 17:44 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 : Wujud Persatuan Antara Pemerintah & Masyarakat

9 Desember 2025 | 17:11 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Laporan kegiatan: Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, membuka kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025). Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menegaskan penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak, menjembatani penurunan angka stunting, serta memperkuat fondasi keluarga. “Pelaksanaan PAUD HI tidak boleh berhenti pada tataran administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata di setiap unit kerja sesuai kewenangan masing-masing,” kata Wesly yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, dalam kegiatan Pertemuan Uji Keterbacaan Rencana Aksi Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (RAN PAUD HI) 2025-2029. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar, Rabu (10/12/2025). Disampaikan, berdasarkan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik- Integratif, tujuan terselenggaranya layanan PAUD HI yaitu: menuju terwujudnya anak Indonesia yang Sehat, Cerdas, Ceria, dan Berakhlak Mulia. Diutarakannya, penyelenggaraan PAUD HI dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Penyelenggaraan pelayanan PAUD oleh pemerintah kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi, sinergis, dan berpengalaman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. Ketika dokumen Rencana Aksi Daerah PAUD HI Kota Pematangsiantar nantinya telah tersusun, sebut Wesly, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Tetapi merupakan dokumen penting yang harus dilaksanakan. “Hal ini demi menata masa depan anak-anak Kota Pematangsiantar,” tukasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependuduka, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ST MIDS dalam pemaparannya menyampaikan, sesuai Perpres Nomor Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), penyelenggaraan layanan bagi anak usia dini harus mencakup pemenuhan kebutuhan esensial anak. Mencakup aspek pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, dan perlindungan secara terintegrasi dan berkesinambungan. Dijelaskannya, guna mewujudkan penyelenggaraan PAUD HI yang terintegrasi, ada tiga dokumen utama yang menjadi rujukan dalam implementasinya, yakni: Rencana Aksi Nasional 2025-2029 (Kemenko PMK), yang menjadi acuan strategis dalam menyusun rencana kerja yang membuat arah kebijakan, strategi, dan target kinerja dalam pelaksanaan PAUD HI lintas kementerian, lembaga, dan daerah. Kemudian, Panduan Perencanaan dan Penganggaran PAUD HI, mengintegrasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) PAUD HI dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Sehingga pelaksanaan di daerah memiliki dasar yang selaras dan terukur. Terakhir, Pedoman penyelenggaraan PAUD HI, mengatur pembagian peran antar level pemerintahan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa) serta mekanisme koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan PAUD HI. Hadir dalam kegiatan ini, Asdep Pemenuhan Hak, Perlindungan, dan Pemberdayaan Perempuan, Tanoto Foundation, Tim Konsultan RAN PAUD HI, sejumlah OPD terkait, pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar, Pokja Bunda PAUD, dan para akademisi. (*)

10 Desember 2025 | 16:29 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis SH, di Acara Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

10 Desember 2025 | 16:15 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Cek TKP Pencurian Meteran Air di Jalan Silimakuta

10 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Kadishub Drs Daniel Hamonangan Siregar di Acara Perayaan Natal Oikumene Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar

10 Desember 2025 | 12:30 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 & Tahun Baru 2026

10 Desember 2025 | 12:20 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pemilik Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 11:59 WIB
Peristiwa

Polsek Sianțar Marihat Cek TKP Temuan Mayat Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung

10 Desember 2025 | 11:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Anjangsana Sambut Hari Natal 2025 dan Tahun Baru di Panti Asuhan

10 Desember 2025 | 09:45 WIB
Simalungun

Rayakan Natal Bersama, Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan Natal Pemkab, Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Bumi Habinsaran

9 Desember 2025 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang Buka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana

9 Desember 2025 | 20:11 WIB
Lintas Provinsi

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Melakukan Kunker Ke Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta

9 Desember 2025 | 17:44 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Masyarakat Gelar Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025 : Wujud Persatuan Antara Pemerintah & Masyarakat

9 Desember 2025 | 17:11 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini