Tebingtinggi !!! Kompakonline.com – Surya Darma (50) warga Jl. Gunung Bakti LKMD Lk. I Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi, meninggal dunia akibat kecelakaan tersengat aliran listrik pada saat mengangkat/menggeser kabel yang melintas di Jln. Musyawarah Kota Tebing Tinggi, Kamis ( 06 / 04 / 2023 ).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP.Agus Arianto, kepada wartawan membenarkan adanya kejadiannya tersebut.
Dijelaskanya bahwa pada Kamis ( 06 / 04 / 2023 ) sekira pukul 07.30 Wib Mobil Truck trado No.Pol : B 9028 UTV yang membawa steal Box Gerder yang dikendarai oleh saksi Amir Saripudin (43) selaku suprr warga KP. Dungus Malang Desa Mekar Jaya Kec. Cihampelas Kab. Bandung Barat sampai di Jln. Yos Sudarso / Simpang Beo Kel. Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi dari Celegon Jawa Barat menuju lokasi Proyek Jalan Tol di Kec. Sipispis Kab Serdang Bedagai
Saat itu korban menawarkan jasa dan sesuai kesepakatan dengan supir Mobil Truck trado No.Pol : B 9028 UTV mulai dari Simpang Beo sampai lokasi tujuan proyek Jalan Tol ikut naik di atas Mobil Truck trado dan berada di sekitar barang bawaan /steal Box Gerder dengan maksud untuk membantu mengangkat/menggeser kabel listrik apabila menghalangi pada saat truck melintas.
Pada sekira pukul 09.00 wib, pada saat Mobil Truck trado No.Pol : B 9028 UTV yang membawa steal Box Gerder tersebut melintas di Jl. Musyawarah Kel. Berohol Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi (TKP) terdapat kabel PLN yang melintang diatas jalan, sehingga mobil Truck Trado yang membawa Steal Box Gerder tidak dapat melintas dikarenakan Steal Box Gerder tersangkut kabel listrik.
Dikarenakan tidak dapat melintas lalu korban yang sudah berada disekitar Steal Box Garder (barang bawaan) naik ke atas Steal Box Gerder untuk mengangkat / menggeser kabel listrik, namun pada saat korban mengangkat/menggeser kabel dengan menggunakan kayu, korban tersengat arus listrik, sehingga korban terjatuh dari atas Steal Box Gerder ke aspal badan jalan, melihat kondisi korban yang terjatuh selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Pamela, kata Kasi Humas.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak Rumah Sakit Pamela Korban mengalami luka bakar di bagian kaki sebelah kiri serta mengalami luka robek dibagian kepala yang diduga akibat terjatuh dari Steal Box Gerder dan pada saat sampai di Rumah Sakit Pamela korban sudah meninggal dunia, tambahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit Pamela selanjutnya atas permintaan keluarga korban, korban dibawa ke rumah duka di Jl. Gunung Bakti LKMD Lk. I Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tinggi.
Dan berdasarkan keterangan dari keluarga korban pada saat di Rumah Sakit Pamela An. Dedi Darmawan, lK, 41 THN, alamat Jl. Gunung Bakti LKMD Lk. I Kel. Lalang Kec. Rambutan Kota Tebing Tingg, menjelaskan bahwa pihak keluarga telah menerima atas musibah yang terjadi kepada korban, (tidak diotopsi). Pihak keluarga meminta untuk jenezah korban dibawah ke rumah duka.( Samsudin Silitonga).