Kompak Online
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Tahap II Penanganan Kasus Penganiayaan Anak, Kejari Tahan Tiga Tersangka.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tahap II Penanganan Kasus Penganiayaan Anak, Kejari Tahan Tiga Tersangka.

Sat Reskrim Polres Simalungun Tahap II Penanganan Kasus Penganiayaan Anak, Kejari Tahan Tiga Tersangka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
22 November 2024 | 12:57 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Sat Reskrim Polres Simalungun, jajaran kepolisian yang terletak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah secara resmi menyerahkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Penyerahan ini, yang dilakukan pada Kamis ( 21 / 11 / 2024 ) pukul 11.30 Wib, menandai langkah penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Ketiga tersangka, Rinto Pardomuan Nainggolan, Nimrot Sidabutar, dan Mangantar Sidabutar, diserahkan oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun melalui Kanit Perlindungan Penemuan dan Anak (PPA), IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH., MM. Serah terima ini merupakan bagian dari Tahap II proses hukum yang ditindaklanjuti berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tentang penyelesaian penyidikan yang telah lengkap (P21).

Peristiwa yang menjadi dasar penahanan mereka terjadi pada Jumat, 26 Oktober 2024, di teras depan rumah Mangantar Sidabutar di Nagasaribu, Nagori Panombean Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran. Korban, anak di bawah umur dengan inisial IPN, mengalami kekerasan fisik yang serius pada saat itu.

Meskipun awalnya tidak ada penahanan selama proses penyidikan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun kemudian menemukan kekurangan dalam berkas perkara yang diajukan. Setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas tersebut, JPU menyatakan berkas perkara lengkap, memungkinkan tahap kedua proses hukum untuk dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Selain proses hukum ini, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menekankan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas. “Kami terus berupaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta perlindungan terhadap semua warga, khususnya anak-anak, yang merupakan bagian rentan dari masyarakat kami,” ujarnya pada saat dikonfirmasi pers JumatJumat ( 22 / 11 / 2024 ).

Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polres Simalungun untuk menjaga kamtibmas. Dengan penanganan kasus yang efektif dan cepat, Polres Simalungun berharap dapat mengirim pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa kekerasan, terutama terhadap anak-anak, tidak akan ditoleransi.

Dalam menangani kasus ini, Polres Simalungun tidak hanya bekerja sendiri tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang memadai.

Setelah tahap II ini, ketiga tersangka kini ditahan oleh JPU dan segera akan menghadapi persidangan. Masyarakat Simalungun diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian sebagai bagian dari proses pendidikan hukum bagi warga.

Proses hukum yang transparan dan cepat seperti ini tidak hanya membantu dalam pemulihan korban tetapi juga memperkuat struktur hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Polres Simalungun, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, menunjukkan dedikasi mereka dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

by Kompakonline.com
18 November 2025 | 09:48 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Lagi lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

by Kompakonline.com
17 November 2025 | 21:13 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Menunjukkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi...

Read moreDetails
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba.
Hukum

Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Polsek Bosar Maligas Selamatkan Generasi Muda Dari Jeratan Narkoba

by Kompakonline.com
15 November 2025 | 15:59 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa, Polsek Bosar...

Read moreDetails
Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya.
Hukum

Respon Cepat, Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya

by Kompakonline.com
14 November 2025 | 11:29 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean bersama piket Sabhara dan Bhabinkamtibmas respon...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

18 November 2025 | 09:48 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol di Tengah Gerimis, Sisir Lokasi Rawan Judi & Balap Liar

18 November 2025 | 00:06 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

17 November 2025 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025 Dimulai, Pematangsiantar Apel Gelar Pasukan

17 November 2025 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:13 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

17 November 2025 | 20:52 WIB
Pendidikan

Polsek Perdagangan Gelar Polri Goes to School, Edukasi Siswa SMP Bahaya Narkoba & Keselamatan Berlalu Lintas

17 November 2025 | 17:51 WIB
Lintas Provinsi

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Presiden RI

17 November 2025 | 17:37 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang Hadiri Penutupan Turnamen Badminton KONI Cup Tahun 2025 Memperebutkan Piala Kapolres Pematangsiantar

17 November 2025 | 16:41 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Kamtibmas, Ajak Siswa SMP Jauhi Balap Liar & Media Sosial Negatif

17 November 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Menggelar Operasi SAR, Lima Pelajar Tersesat di Dolok Simbolon Selamat Dievakuasi

17 November 2025 | 16:16 WIB
Olahraga

AKBP Sah Udur Sitinjak Hadir Tutup Turnamen Badminton Koni Cup Tahun 2025

17 November 2025 | 13:32 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

18 November 2025 | 09:48 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Gelar Blue Light Patrol di Tengah Gerimis, Sisir Lokasi Rawan Judi & Balap Liar

18 November 2025 | 00:06 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Call Center 110, Polsek Siantar Utara Cek Keluhan Warga Jalan Mataram 1

17 November 2025 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025 Dimulai, Pematangsiantar Apel Gelar Pasukan

17 November 2025 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Tanah Jawa Respon Cepat Aduan Masyarakat di Medsos, Sisir Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Marubun Jaya

17 November 2025 | 21:13 WIB
Regional

Bupati Simalungun Hadiri NasDem Eksekutif Forum di DPP NasDem

17 November 2025 | 20:52 WIB
Pendidikan

Polsek Perdagangan Gelar Polri Goes to School, Edukasi Siswa SMP Bahaya Narkoba & Keselamatan Berlalu Lintas

17 November 2025 | 17:51 WIB
Lintas Provinsi

Tuan Rondahaim Saragih Garingging Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Presiden RI

17 November 2025 | 17:37 WIB
Olahraga

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang Hadiri Penutupan Turnamen Badminton KONI Cup Tahun 2025 Memperebutkan Piala Kapolres Pematangsiantar

17 November 2025 | 16:41 WIB
Pendidikan

Polsek Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Kamtibmas, Ajak Siswa SMP Jauhi Balap Liar & Media Sosial Negatif

17 November 2025 | 16:26 WIB
Simalungun

Polsek Serbelawan Menggelar Operasi SAR, Lima Pelajar Tersesat di Dolok Simbolon Selamat Dievakuasi

17 November 2025 | 16:16 WIB
Olahraga

AKBP Sah Udur Sitinjak Hadir Tutup Turnamen Badminton Koni Cup Tahun 2025

17 November 2025 | 13:32 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini