Kompak Online
Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Di SPBU Sinaksak.

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Di SPBU Sinaksak.

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Di SPBU Sinaksak

Kompakonline.com by Kompakonline.com
17 Mei 2025 | 16:28 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 17 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 15.50 Wib.

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, SH, MH, pada Sabtu ( 10 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 11.00 Wib. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim tanggal 29 April 2025.

“Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak’, jelas AKP Verry Purba.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa mobil tersebut milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak.

Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp.2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun”, ujarnya.

Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen seperti ini berpotensi merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite harus sesuai dengan peruntukannya. Pembelian menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali atau digunakan untuk keperluan komersial lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Cat Senilai Jutaan Rupiah Di Panglong Sakhi.
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Cat Senilai Jutaan Rupiah Di Panglong Sakhi

by Kompakonline.com
17 Mei 2025 | 15:51 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian cat berbagai merek di panglong SAKHI yang berlokasi...

Read moreDetails
Kapolsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan di Jalan Pelekat Dengan Restorative Justice.
Hukum

Kapolsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan di Jalan Pelekat Dengan Restorative Justice

by Kompakonline.com
17 Mei 2025 | 15:09 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menyelesaikan perkara tindak pidana penganiayaan warga dengan...

Read moreDetails
Perkara Penganiayaan Berakhir Dipolsek Siantar Timur Melalui Problem Solving.
Hukum

Perkara Penganiayaan Berakhir Dipolsek Siantar Timur Melalui Problem Solving

by Kompakonline.com
17 Mei 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui Kapolsek Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH memimpin langsing menyelesaikan perkara penganiayaan...

Read moreDetails
Ops Pekat Toba, Tahun 2025, Polres Pematangsiantar Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli.
Hukum

Ops Pekat Toba, Tahun 2025, Polres Pematangsiantar Amankan 20 Terduga Pelaku Pungli

by Kompakonline.com
15 Mei 2025 | 15:44 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Toba Tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 2 Mei sampai...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Di SPBU Sinaksak

17 Mei 2025 | 16:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Tunjukkan Kepedulian, Bantu Pasang Kembali Mesin Air di SD Negeri 097822 Kampung Korem & Sampaikan Himbauan Pentingnya Layanan 110 Polri

17 Mei 2025 | 15:57 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Cat Senilai Jutaan Rupiah Di Panglong Sakhi

17 Mei 2025 | 15:51 WIB
Hukum

Kapolsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan di Jalan Pelekat Dengan Restorative Justice

17 Mei 2025 | 15:09 WIB
Hukum

Perkara Penganiayaan Berakhir Dipolsek Siantar Timur Melalui Problem Solving

17 Mei 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Permudah Layanan, Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Gunakan Call Center 110

17 Mei 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Usai Ibadah, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialiasi Call Center 110 di Masjid Dakwah

17 Mei 2025 | 14:44 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Pengaduan Melalui Call Centre 110, Polres Pematangsianțar Gagalkan Tawuran

17 Mei 2025 | 14:37 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kuliah Umum Dipimpin Wamen HAM RI di USI

17 Mei 2025 | 14:27 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Public Hearing penegakan HAM di Wilayah Konflik Agraria Kampung Baru Gurilla Oleh Wakil Menteri HAM Republik Indonesia.

17 Mei 2025 | 14:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Kuliah Umum Oleh Wamen HAM Mugiyanto Sipin, di Auditorium Radjamin Poerba Kampus USI

16 Mei 2025 | 22:48 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Koordinasi Mitra Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Germas

16 Mei 2025 | 22:10 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Sat Reskrim Polres Simalungun Amankan Penyelewengan Bbm Bersubsidi Di SPBU Sinaksak

17 Mei 2025 | 16:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Tunjukkan Kepedulian, Bantu Pasang Kembali Mesin Air di SD Negeri 097822 Kampung Korem & Sampaikan Himbauan Pentingnya Layanan 110 Polri

17 Mei 2025 | 15:57 WIB
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian Cat Senilai Jutaan Rupiah Di Panglong Sakhi

17 Mei 2025 | 15:51 WIB
Hukum

Kapolsek Siantar Utara Selesaikan Perkara Penganiayaan di Jalan Pelekat Dengan Restorative Justice

17 Mei 2025 | 15:09 WIB
Hukum

Perkara Penganiayaan Berakhir Dipolsek Siantar Timur Melalui Problem Solving

17 Mei 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Permudah Layanan, Kapolres Pematangsiantar Ajak Masyarakat Gunakan Call Center 110

17 Mei 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Usai Ibadah, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialiasi Call Center 110 di Masjid Dakwah

17 Mei 2025 | 14:44 WIB
Peristiwa

Respon Cepat Pengaduan Melalui Call Centre 110, Polres Pematangsianțar Gagalkan Tawuran

17 Mei 2025 | 14:37 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Kuliah Umum Dipimpin Wamen HAM RI di USI

17 Mei 2025 | 14:27 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Public Hearing penegakan HAM di Wilayah Konflik Agraria Kampung Baru Gurilla Oleh Wakil Menteri HAM Republik Indonesia.

17 Mei 2025 | 14:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Kuliah Umum Oleh Wamen HAM Mugiyanto Sipin, di Auditorium Radjamin Poerba Kampus USI

16 Mei 2025 | 22:48 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Pertemuan Koordinasi Mitra Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Germas

16 Mei 2025 | 22:10 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba