Kompak Online
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi.

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Kompakonline.com by Kompakonline.com
20 April 2025 | 20:16 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com –  Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar gerak cepat mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan senjata api (Senpi) berinisial AS (56) warga Jalan Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Simpang Parjo, Kecamatan Siantr Kabupaten Simalungun, pada Minggu ( 20 / 04 / 2025 ) sekira pukul 03.30 Wib dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, M.H menjelaskan, kejadian tersebut di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Minggu ( 20 / 04 / 2025 ) sekira pukul 03.20 Wib dini hari.

Awalnya pada Minggu ( 20 / 04 / 2025 ), sekira pukul 02.45 Wib, Pelapor Manto Yosef Simangunsong warga Jalan Farel Pasaribu Gang. Jambu Kelutuk Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar bersama saksi Martua Halomoan Samosir melintas dari Ganrg. Pertamini dengan masing-masing mengendarai sepedamotor dan melihat pelaku (AS alias S-red) yang mencurigakan mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 Warna Hitam dengan Nopol BK 6024 WAB,.

Selanjutnya pelapor dan saksi mulai mengikuti pergerakan pelaku tersebut yang berjalan mengendarai sepedamotor ke arah Jalan Bahkora lalu melintas dari Jalan Melanthon Siregar. Setibanya di sekitaran Alfamidi Pelapor dan saksi berinisiatif memberhentikan sepedamotor pelaku dengan cara pelapor melajukan sepedamotornya mengimbangi laju sepedamotor pelaku dari sebelah Kanan.

Kemudian pelapor menyuruh pelaku memberhentikan laju sepedamotor dengan berkata “berhenti dulu pak”. dan pelaku terlihat panik kemudian berkata “Apa kau, aku Tentara” sembari pelaku berhenti dan memarkirkan sepedamotornya. Lalu pelaku langsung mengelurakan 1 pucuk Senjata Api (Senpi) dari dalam Jeket bercorak Loreng yang digunakannya kemudian menodongkan senpi tersebut kepada pelapor dan berkata “ku tembak kau” sambil terus mencoba mengkokang Senpi yang dipegangnya

Saat itu pelaku terlihat kesusahan mengkokang Senpi tersebut sehingga pelapor langsung memegang kedua tangan pelaku sembari pelapor berteriak meminta bantua kepada Saksi dan warga sekitar untuk membantu. Pelapor pun berhasil melepaskan senpi tersebut dari tangan pelaku dan mengamankan pelaku agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa pelaku.

Setelah diperiksa, didalam tas tersebut terdapat beberapa alat perkakas yang dicurigai akan digunakan pelaku untuk melakukan Pencurian di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun merupakan daerah rumah pelapor.

Menerima laporan warga, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K, S.I.K, MH bersama Tim Opsnal Unit Jatanras langsung datang mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 Senjata Api ilegal Rakitan Jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp – 654K Call 4.5 mm, 1 Magazine dan 4 butir Amunisi call 9 mm.

Selain itu turut juga diamankan 1 Sangkur, 1 kunci T, 4 obeng, 1 martil, 1 senter, 2 linggis, 2 Pahat, 1 alat pemotong, 1 tang potong, 1 tang, 1 gunting, 1 oli botol, 1 Borgol + kunci,1 buah jam tangan, 1 unit Sepeda Motor Vario 125 warna hitam BK 6024 WAB, 1 buah Tas Loreng, 1 buah Tas warna Hitam serta 1 buah Jaket Loreng.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong keruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan pelapor Manto Yosef Simangunsong membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/197/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku AS alias S sudah di tahan dengan mempersangkakan pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 tentang mengubah ”ordonnatie tijdelijke bijzondere strafbepalingen”(stbl.1948 nomor 17) dan Undang – undang Republik Indonesia dahulu Nomor 8 Tahun 1948 Penyalahgunaan sajam, senpi, dan handak.

Adapun Motif pelaku hendak melakukan pencurian”, Pungkas IPTU Sandi. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar selesaikan keluhan warga di...

Read moreDetails
Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga.
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 19:01 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Sianțar Martoba gerak cepat respon laporan masyarakat dengan mengamankan seorang laki...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 16:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH berhasil mengungkap tindak...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor.
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

by Kompakonline.com
14 Januari 2026 | 14:47 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Kurang dari 1x24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Jatanras gerak...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan

15 Januari 2026 | 21:56 WIB
Lintas Provinsi

Dukung Program Prioritas Presiden & Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta

15 Januari 2026 | 20:28 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol : Gerak Cepat untuk Jalan Vital

15 Januari 2026 | 19:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

15 Januari 2026 | 19:01 WIB
Pematangsiantar

PS. Kasiwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengecekan RTP & Pelayanan Publik

15 Januari 2026 | 16:32 WIB
Pematangsiantar

Si Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Gaktibplin di Polseķ Siantar Martoba & Siantar Utara

15 Januari 2026 | 16:24 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

15 Januari 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke Eks Gedung IV Pasar Horas

15 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : “Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat”

15 Januari 2026 | 13:59 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Cek Lahan Jagung 50 Hektare PTPN IV Jelang Panen Raya Februari

15 Januari 2026 | 09:16 WIB
Simalungun

Jelang Pensiun, IPDA Heriono Bagikan Kopi Gratis Ke Pengemudi : “Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat”

15 Januari 2026 | 09:06 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Turun Langsung Panen Jagung, 35 Goni Hasil Dari 6 Rante Lahan Polsek, Dukung Ketahanan Pangan

15 Januari 2026 | 21:56 WIB
Lintas Provinsi

Dukung Program Prioritas Presiden & Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta

15 Januari 2026 | 20:28 WIB
Regional

Bupati Simalungun Tinjau Jalan Longsor di Haranggaol : Gerak Cepat untuk Jalan Vital

15 Januari 2026 | 19:27 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

15 Januari 2026 | 19:08 WIB
Hukum

Polsek Siantar Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air di Gang Surga

15 Januari 2026 | 19:01 WIB
Pematangsiantar

PS. Kasiwas Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengecekan RTP & Pelayanan Publik

15 Januari 2026 | 16:32 WIB
Pematangsiantar

Si Propam Polres Pematangsiantar Laksanakan Gaktibplin di Polseķ Siantar Martoba & Siantar Utara

15 Januari 2026 | 16:24 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat di GBI Gedung Juang 45, Dua Pelaku Ditangkap

15 Januari 2026 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar Kunjungan Kerja Ke Eks Gedung IV Pasar Horas

15 Januari 2026 | 14:45 WIB
Simalungun

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Menyapa Warga Binaan : “Jadikan Pengalaman Baik di Lapas Modal Kembali ke Masyarakat”

15 Januari 2026 | 13:59 WIB
Simalungun

Kapolsek Tanah Jawa Cek Lahan Jagung 50 Hektare PTPN IV Jelang Panen Raya Februari

15 Januari 2026 | 09:16 WIB
Simalungun

Jelang Pensiun, IPDA Heriono Bagikan Kopi Gratis Ke Pengemudi : “Hadirkan Negara di Tengah Masyarakat”

15 Januari 2026 | 09:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini