Kompak Online
Minggu, 1 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Pelaku & Barang Bukti Diamankan Polres Tebingtinggi.

Pelaku & Barang Bukti Diamankan Polres Tebingtinggi.

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Satu Orang Laki – laki Pengguna Narkoba

Kompakonline.com by Kompakonline.com
19 Juni 2023 | 13:01 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!!! Kompakonline.com – Sat narkoba Polres Tebing Tinggi kembali meringkus seorang pemuda yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di Jalan Cendrawasih Lingkungan II Kelurahan Pinang mancung Kecamatan Bajenis Kota. Tebing Tinggi tepatnya di sebuah rumah, Jumat ( 16 / 06 / 2023 ) sekira pukul 17.30 Wib.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan, Minggu (18/6), menurutnya pelaku yang tidak tamat SD tersebut berinisial RAP (22) warga beralamat di sekitar TKP.

Kasi Humas menyebutkan pada hari Jumat ( 16 / 06 / 2023 ) personel Satresnarkoba Polres Tebng Tinggi mendapat informasi dari masyarakat yang tidak ingin identitasnya diketahui mengatakan bahwa ada seseorang pria yang diduga memiliki narkotika di Jalan Cendrawasih Pinang Mancung tepatnya di sebuah rumah dengan menyebutkan identitas dan ciri-ciri orang dimaksud.

“Lalu sekira pukul 17.00 Wib, petugas tiba di lokasi yang diinformasikan dan langsung melakukan penyelidikan, saat itu petugas melihat ada seorang pemuda yang sesuai dengan identitas dan ciri ciri dimaksud sedang berada di belakang rumah,” ungkapnya.

Selanjutnya petugas langsung memperkenalkan diri dan mengamankan pelaku yang selanjutnya mengaku bernama RAP.

“Petugas yang didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan di dalam rumah, saat itu petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik asoy warna merah berisi 1 buah timbangan digital warna hitam berbentuk mouse,” terangnya.

Selain itu, tutur Kasi Humas, petugas juga menemukan 1 buah sendok sabu.yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik berisi beberapa bungkus plastik klip kosong, 1 lembar gulungan tisu warna putih berisi 6 paket narkotika jenis sabu seberat 1,72 gram.

“Barang terlarang itu ditemukan di kamar kosong lantai dua,” imbuhnya.

Kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut dan pelaku akhirnya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, petugas langsung membawa pelaku beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pengerusakan di Jalana Bukit Maratur, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dengan Mediasi.
Hukum

Pengerusakan di Jalan Bukit Maratur, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dengan Mediasi

by Kompakonline.com
1 Juni 2025 | 01:54 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT menyelesaikan perkara pengerusakan yang terjadi di Jalan Bukit...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu & Ganja Dirumahnya Gang Langgar.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Sabu & Ganja Dirumahnya Gang Langgar

by Kompakonline.com
30 Mei 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja berinisial S (45)...

Read moreDetails
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai.
Hukum

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Tanjungbalai

by Kompakonline.com
30 Mei 2025 | 18:08 WIB

Tanjungbalai !!!! Kompakonline.com -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 9.000 gram atau...

Read moreDetails
Cegah Guantibmas & Premanisme Hingga Subuh, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli.
Hukum

Cegah Guantibmas & Premanisme Hingga Subuh, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli

by Kompakonline.com
29 Mei 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Samapta Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU M. Saragih melaksanakan patroli rangkaian Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba