Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Berkat kerjasama yang baik dengan masyarakat, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total berat bruto 4,42 gram pada Kamis dini hari, ( 11 / 09 / 2025 ).
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP, SH, MH, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 13 / 09 / 2025 ), sekira pukul 08.10 Wib, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis tersebut.
“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perdagangan Pematang Bandar”, ujar AKP Henry Salamat Sirait.
Penindakan dilaksanakan pada Kamis ( 11 / 09 / 2025 ), sekira pukul 03.00 Wib di Jalan Perdagangan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini dipilih berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi aktivitas transaksi narkotika di area tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personil kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendalam”, ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun.
Menurutnya, tim tidak langsung melakukan penindakan, tetapi terlebih dahulu melakukan observasi untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Andika Putra Nasution, laki – laki berusia 20 tahun, tidak bekerja, dengan alamat Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
Saat penangkapan, pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan melemparkan narkotika tersebut ke tanah menggunakan tangan kanan.
“Setibanya di lokasi, personil melakukan penindakan dan penggrebekan yang berhasil mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa bernama Andika Putra Nasution”, ucap AKP Henry Salamat Sirait.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,43 gram, dua butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam.
Total berat bruto keseluruhan barang bukti mencapai 4,42 gram.
“Saat diinterogasi, pelaku Andika Putra Nasution mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Putra, warga Asahan”, ujar Kasat Narkoba. Pengakuan ini membuka peluang untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik perdagangan narkotika di wilayah tersebut.
AKP Henry Salamat Sirait menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi akurat sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penindakan”, ungkapnya dengan penuh syukur.
Tindak lanjut dari penangkapan ini cukup komprehensif. Pelaku telah dibawa ke Markas Komando untuk pemeriksaan lebih lanjut, pembuatan Laporan Polisi, penerbitan Memo Penyelidikan, pelaksanaan gelar perkara, dan proses lanjutan ke Jaksa Penuntut Umum.
Yang tidak kalah penting adalah upaya untuk mengungkap jaringan di tingkat atas.
“Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Penangkapan ini bukan titik akhir, tetapi awal dari investigasi yang lebih mendalam”, ucap AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.
Kasat Narkoba menekankan bahwa Polres Simalungun akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat. “Kami berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kerjasama dengan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini”, ungkapnya.
Keberhasilan Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa sinergitas antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan dalam pemberantasan kejahatan narkotika.
Dengan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi, Polres Simalungun terus berkomitmen menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. ( JS ).