Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menyiagakan personilnya untuk mengantisipasi kemacetan dan gangguan Kamtibmas di hari libur. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: SPRIN / 66 / I / OPS.4.5/2025 Tanggal 17 Januari 2025 Tentang Pelaksanaan Stand By, antisipasi Kontijensi, Balap Liar, Gang motor dan Kemacetan lalulintas.
Kegiatan pengamanan hari libur ini dilakukan pada Minggu ( 19 / 01 / 2025 ) pagi di Jalan Umum Jurusan Pematangsiantar-Parapat Kab. Simalungun. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA R. Perangin Angin, dan diikuti oleh 4 (empat) personil Sat Lantas Polres Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni FH. Sinaga, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, balap liar, serta kejahatan jalanan di hari libur. “Kami akan terus memantau situasi arus lalu lintas dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban”, ujar Kasat Lantas.
Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Simalungun masih aman dan lancar. Tidak ditemukan balap liar maupun geng motor. “Kami berharap dengan adanya kegiatan pengamanan ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam berkendara”, tutup Kasat Lantas.
Polres Simalungun juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun dengan melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal kepada pihak berwenang. Semoga dengan adanya kegiatan seperti pengamanan hari libur ini, kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan semakin erat dan terjalin dengan baik.
Sat Lantas Polres Simalungun juga terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di hari libur. Sat Lantas Polres Simalungun secara rutin melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang peraturan lalu lintas, tata cara berkendara yang aman, dan bahaya dari pelanggaran lalu lintas, khususnya di hari libur. Harapannya, dengan adanya upaya pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih tertib dalam berkendara dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama di hari libur. ( JS ).