Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di ruas Jalan Nasional Km 21-22 jurusan Pematangsiantar menuju Parapat, tepatnya di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Minggu ( 18 / 05 / 2025 ). Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 Wib ini mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada Minggu ( 18 / 05 / 2025 ) pukul 20.10 Wib, kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor yang sama-sama melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.
“Awalnya, pengemudi Honda Supra X 125 BK 3508 WAP, Johendri Damanik (53), bermaksud mendahului kendaraan di depannya. Namun pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit tanpa plat nomor yang dikemudikan oleh Rafael Sitio (15) tiba – tiba berbelok ke kanan”, jelas AKP Verry Purba.
Akibat manuver mendadak tersebut, sepeda motor Johendri Damanik menabrak bagian belakang sepeda motor Rafael Sitio. Tabrakan tersebut menyebabkan kedua sepeda motor terjatuh dan terseret di badan jalan.
Johendri Damanik, seorang PNS berusia 53 tahun yang beralamat di Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani. Meskipun memiliki SIM C, kendaraan yang dikendarainya tidak dilengkapi dengan STNK.
Sementara itu, Rafael Sitio, seorang pelajar berusia 15 tahun, warga Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, mengalami luka ringan dan hanya menjalani pengobatan jalan. Rafael mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit yang tidak dilengkapi dengan plat nomor.
“Total kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.000.000 (satu juta rupiah)”, tambah AKP Verry Purba.
Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun telah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi beberapa faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut.
Dari faktor manusia, kedua pengendara sepeda motor dilaporkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian. Namun, perlu dicatat bahwa Rafael Sitio masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.
Dari faktor kendaraan, sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3508 WAP yang dikendarai Johendri Damanik berada dalam kondisi standar keselamatan sebelum kejadian. Sedangkan sepeda motor Honda Supra Fit yang dikendarai Rafael Sitio tidak dalam keadaan standar keselamatan dan tidak dilengkapi dengan plat nomor.
Sementara itu, kondisi cuaca pada saat kejadian cerah pada siang hari dengan arus lalu lintas sedang di daerah pemukiman penduduk. Jalan tempat kejadian merupakan jalan nasional dengan lebar 5,60 meter, badan jalan beraspal, tidak terdapat rambu lalu lintas, namun terdapat marka jalan.
Setelah menerima laporan kecelakaan pada pukul 15.00 WIB, Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun segera mengambil langkah-langkah penanganan.
“Kami langsung mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di lokasi kejadian, serta mengamankan barang bukti”, ungkap AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian juga telah mencari informasi tambahan, melaporkan kejadian kepada Kanit Laka, serta melaporkan melalui WhatsApp dan kepada pimpinan.
Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, SH, S.Sos, MH, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, khususnya saat melakukan manuver mendahului kendaraan lain. Beliau juga mengingatkan pentingnya memenuhi standar keselamatan kendaraan dan memiliki kelengkapan surat – surat kendaraan serta SIM yang sesuai.
Kepolisian juga menekankan pentingnya kesadaran orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. ( JS ).