Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan aman menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke – 79, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun menggelar kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di ruas jalan strategis wilayah hukumnya. Kegiatan yang merupakan bagian dari program “Polri untuk Masyarakat” ini dilaksanakan pada Senin ( 16 / 06 / 2025 ) sore hari mulai pukul 15.00 Wib hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 13.20 Wib, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini merupakan upaya proaktif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, balap liar, serta kejahatan jalanan”, ujar AKP Verry Purba.
Operasi Blue Light Patrol yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun Iptu Devi Siringo Ringo, SH, S.Sos, MH, ini difokuskan di Jalan Besar jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Lokasi ini dipilih karena merupakan jalur utama yang menghubungkan dua wilayah penting dan memiliki tingkat mobilitas tinggi, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Blue Light Patrol ini melibatkan enam personel Sat Lantas Polres Simalungun yang terdiri dari perwira dan bintara berpengalaman. Tim yang dipimpin oleh Ipda Masa Selitari, SH, selaku Petugas Dalakna (Padal) ini beranggotakan Aiptu Heriono, Aiptu Efendi Silaen, Aipda Jhon Purba, Aipda Sarman, dan Bripka Agung Sinaga.
Pemilihan personel yang berpengalaman ini dimaksudkan untuk memastikan efektivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Tujuan utama dari kegiatan Blue Light Patrol ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mencegah terjadinya balap liar, serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah tersebut.
Metode Blue Light Patrol yang digunakan merupakan sistem patroli dengan menggunakan kendaraan operasional yang dilengkapi lampu rotator berwarna biru sebagai identitas kepolisian.
Patroli ini dilakukan secara mobile dengan berkeliling di ruas jalan yang telah ditentukan, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pengguna jalan.
Hasil yang dicapai dari kegiatan Blue Light Patrol pada hari tersebut cukup memuaskan. Berdasarkan laporan Tim Blue Light Patrol, terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang tertib dan lancar di sepanjang ruas jalan yang dipatroli. Tim juga berhasil menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi jalan kepada pengguna jalan yang membutuhkan.
Yang menggembirakan, selama pelaksanaan Blue Light Patrol pada sore hari tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan di wilayah yang dipatroli.
Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran petugas lalu lintas memberikan efek psikologis yang positif bagi pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Cuaca yang cerah sepanjang pelaksanaan kegiatan turut mendukung kelancaran Blue Light Patrol. Kondisi cuaca yang baik memungkinkan tim untuk berpatroli dengan optimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Devi Siringo Ringo, SH, S.Sos, MH, menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan terus diintensifkan, khususnya menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke – 79. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya melalui berbagai kegiatan preventif seperti Blue Light Patrol ini”, tegas Kasat Lantas.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari paradigma Polri yang mengutamakan tindakan preventif daripada represif.
Melalui kehadiran yang proaktif di jalan raya, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas dengan tertib dan aman, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir di wilayah hukum Polres Simalungun. ( JS ).