Simalungun !!!! Kompakonline.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan melalui berbagai program inovatif yang bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan dengan kegiatan pembagian segitiga pengaman (safety triangle) kepada pengendara bus angkutan umum yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun pada Selasa siang ( 09 / 09 / 2025 ).
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, SH, S.Sos, MH, saat dikonfirmasi pada Selasa ( 09 / 09 / 2025 ) sekitar pukul 13.30 Wib menegaskan bahwa program pembagian segitiga pengaman ini merupakan upaya konkret dalam menghadirkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan.
“Kegiatan pembagian segitiga pengaman kepada pengendara bus angkutan umum adalah salah satu inovasi kami dalam menghadirkan kenyamanan berlalu lintas. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara memiliki peralatan keselamatan yang memadai untuk mengantisipasi situasi darurat di jalan”, ungkap IPTU Devi dengan penuh kepedulian.
Program yang dilaksanakan pada Selasa ( 09 / 09 / 2025 ) mulai pukul 13.00 Wib hingga selesai ini digelar di lokasi strategis yakni Jalan Pematangsiantar – Perdagangan tepatnya di KM 7 depan kantor Satlantas Polres Simalungun.
Pemilihan lokasi ini sangat strategis karena merupakan jalur utama yang dilalui berbagai kendaraan angkutan umum.
“Kami sengaja memilih lokasi di KM 7 depan kantor Satlantas karena merupakan jalur ramai yang dilalui bus angkutan umum dari berbagai trayek. Dengan demikian, manfaat program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak pengemudi angkutan umum”, ujar Kasat Lantas menjelaskan pertimbangan strategis.
Kegiatan yang berlangsung dalam cuaca cerah ini dipimpin langsung oleh IPDA Ganda M.A Damanik, SH selaku Kanitturjagwali Satlantas yang didampingi enam personel Satlantas Polres Simalungun. Tim yang kompak ini menunjukkan keseriusan Sat Lantas dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“IPDA Ganda M.A Damanik selaku Kanitturjagwali memimpin langsung kegiatan ini bersama enam personel Satlantas. Antusiasme tim kami sangat tinggi karena program ini memberikan manfaat langsung bagi keselamatan pengendara”, ucap IPTU Devi dengan bangga.
Segitiga pengaman atau safety triangle yang dibagikan merupakan peralatan keselamatan standar yang sangat penting bagi pengendara, terutama ketika mengalami kendala teknis atau situasi darurat di jalan raya.
Alat ini berfungsi memberikan peringatan kepada pengendara lain tentang adanya kendaraan yang bermasalah di depan.
“Safety triangle adalah peralatan keselamatan yang sangat vital bagi pengendara angkutan umum. Ketika bus mengalami kerusakan atau berhenti mendadak di jalan, segitiga pengaman ini akan memberikan peringatan dini kepada kendaraan lain sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan”, ungkap Kasat Lantas menjelaskan fungsi peralatan.
Dalam setiap pembagian segitiga pengaman, personel Satlantas juga memberikan himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan umum.
Edukasi ini menjadi bagian integral dari program untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pengemudi profesional.
“Setiap kali membagikan segitiga pengaman, personel kami juga menyampaikan himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada sopir angkutan umum. Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya mendapat peralatan, tapi juga pengetahuan tentang keselamatan berkendara”, jelas IPTU Devi.
Program ini mendapat respons positif dari para pengemudi bus angkutan umum yang melintas di wilayah tersebut.
Mereka mengapresiasi perhatian Sat Lantas terhadap keselamatan mereka dan berkomitmen untuk menggunakan segitiga pengaman sesuai fungsinya.
“Antusiasme para sopir angkutan umum sangat menggembirakan. Mereka sangat menghargai perhatian kami dan berjanji akan menggunakan segitiga pengaman ini dengan baik sesuai prosedur keselamatan”, ujar Kasat Lantas.
Kegiatan pembagian segitiga pengaman ini merupakan bagian dari upaya preventif Sat Lantas dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi karena kurangnya peringatan dini ketika kendaraan mengalami masalah di jalan.
“Target utama program ini adalah mengurangi angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Simalungun. Dengan adanya segitiga pengaman dan edukasi yang kami berikan, diharapkan tingkat keselamatan berlalu lintas dapat meningkat secara signifikan”, ungkap IPTU Devi.
Ke depan, Sat Lantas Polres Simalungun berencana melanjutkan program serupa secara berkala dengan sasaran yang lebih luas, tidak hanya bus angkutan umum tetapi juga kendaraan komersial lainnya.
“Program pembagian segitiga pengaman akan kami lanjutkan secara berkala dengan cakupan yang lebih luas. Ini adalah komitmen kami dalam menghadirkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat Simalungun”, tegas IPTU Devi mengakhiri penjelasannya. ( JS ).