Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui KBO IPDA Syawaluddin Nasution bersama Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan AIPDA Aljekson Saragih melakukan pengecekan atau survey jalan rawan kecelakaan (Laka) fatal yang mengakibatkan korban meninggal diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat ( 18 / 07 / 2025 ) pagi pukul 10.00 Wib.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana, SH mengatakan pengecekan dilakukan di Jalan Parapat Simpang Parpasiran Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Dalam pengecekan tersebut rambu rambu penunjuk jalan yang ditutupi oleh ranting ranting pohon dipotong dan dibersihkan sehingga tidak menghalangi pengelihatan pengemudi yang melewati Jalan Parapat Simpang Perpasiran tersebut.
Selanjutnya ditemukan tiga lampu jalan yang berada di seputaran wilayah rawan laka tersebut sudah ada yang mati sehingga mengurangi penerangan khususnya pada malam hari, kemudian dilaporkan ke Dinas Tarukim Pemko Pematangsiantar untuk sudi kiranya mengganti ke 3 lampu jalan yang sudah tidak berfungsi tersebut.
Kasat Lantas menambahkan kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk menurunkan angka Kecelakaan dan Fatalitas Korban Kecelakaan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan masyarakat Kota Pematangsiantar atau masyarakat yang singgah dan melewati Kota Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan pengecekan ini terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska. ( JS ).