Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serli Tarigan melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas dan Layanan Polisi Call Center 110 kepada para pengemudi atau driver Gojek yang mengkal di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, pada hari Senin ( 07 / 07 / 2025 ) pagi pukul : 09.00 Wib.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH mengatakan sosialisasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) Sat Lantas Polres Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut personil Sat Lantas memberikan himbauan kepada para pengemudi GoJek agar selalu menyediankan helm bagi penumpangnya serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas pada saat mengendarai sepedamotor.
Kemudian selalu waspada dalam menghadapi kejahatan begal khususnya pada saat bekerja di malam hari terlebih para ojek online ada yang berjenis kelamin perempuan.
“Personil Sat Lantas juga menghimbau para pengemudi GoJek untuk menggunakan Call Center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas dan juga gangguan lalulintas sehingga dapat langsung ditindakalnjuti pihak Kepolisian”, Ujarnya.
“Dengan kegiatan ini tersampaikan himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir / masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska. ( JS ).