Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas ( Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 bertempat di Jalan Merdeka depan Kantor Walikota Pematangsiantar, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Selasa ( 26 / 08 / 2025 ) pagi pukul 09.00 Wib.
Kegiatan razia gabungan tersebut dipimpin Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH bersama KUPT Fuad Ghazalie Damanik, S.STP, M.SI, Jasa Raharja Akbar Atas Aji, KBO Sat Lantas IPDA Syawaluddin Nasution, SH, Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, SH, Kanit Turjawali IPDA Horas Tambunan, SH, Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, SH, Personil Sat Lantas, personil Denpom 1/1 Pematangsiantar serta Personil Dispenda Pematangsiantar.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH dalam laporannya menyampaikan razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk taat pajak.
Dari hasil razia tersebut kendaraan yang terjaring dan belum membayar pajak untuk roda dua (R2) sebanyak 20 unit dan roda empat (R4) sebanyak 19 unit sedangkan kendaraan yang langsung membayar pajak untuk R2 sebanyak 4 unit dan R4 sebanyak 3 unit.
Kemudian hasil penindakan pelanggaran sebanyak 24 set tilang dengan rincian SIM 3 set, STNK 19 set dan kendaraan bermotor (Ranmor) R2 2 set.
“Dengan kegiatan razia gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska. ( JS ).