Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang disepanjang Jalan Merdeka – Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Kamis ( 24 / 07 / 2025) pagi pukul 07.30 Wib.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana, SH mengatakan himbauan dan edukasi yang diberikan diantaranya agar para pedagang tidak melewati batas yang telah ditentukan untuk membuat lapak barang dagangannya sehingga tidak mengganggu arus lalin lintas yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.
Selain itu, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara becak, sepedamotor maupun angkutan kota (Angkot) agar tidak parkri berlapis atau sembarangan dan ngetem tidak sesuai dengan ketentuan sehingga memperkecil badan jalan yang dapat memperparah kemacetan.
Kemudian para juru parkir agar tidak menempatkan kendaraan parkir berlapis serta selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan ikut bertanggung jawab terhadap Kamseltibcarlantas di Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan pemberian himbauan dan edukasi ini dapat memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jln Imam Bonjol Kelurahan Dwikora Kecaamtan Siantar Barat Kota Pematangsiantar”, pungkas IPTU Friska. ( JS ).