Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Regident IPTU Ellon Sitinjak SH memberikan edukasi dan himbuan kepada angkutan barang agar tidak tidak Overload dan Overdimensi di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematatangsiantar, pada hari Jumat ( 30 / 05 / 2025 ) siang pukul 14.00 Wib.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana, SH mengatakan pemberian edukasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh) khusus truk yang melilntas diseputaran Jalan Parapat wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Pada kesempatn itu personil Sat Lantas menyampaikan himbauan agar truk tidak bermuatan Overload dan Overdimensi karena dapat menyebabkan kerusakan jalan serta membahayakan bagi keselamatan Supir dan masyarakat sesama pengguna jalan.
“Dengan pemberian edukasi ini kiranya tersampaikan himbauan tertib berlalu lintas, kepada seluruh masyarakat terorganisir atau masyarakat tidak terorganisir, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar”, Pungkas IPTU Friska. ( JS ).