Pematangsiantar !!! Kompakonline.com – Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap dua juru parkir (Jukir) liar berinisial GS (23) warga Jalan Mataram I Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan CCH (27) warga jln. Aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar pada hari Senin ( 16 / 12 / 2024 ) siang pukul 11.00 Wib.
Awalnya Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, SH, pimpin pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan antisipasi dugaan premanisme, pungutan liar (Pungli), petugas parkir liar dan parkir-parkir liar memakan badan jalan yang mengakibatkan macat di Pasar Horas, Suzuya dan Ramayana Kota Pematangsiantar.
Terdapat dua orang laki laki berinisial GS dan CCH diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, SH bersama KBO IPTU Marwan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap kedua laki laki tersebut.
Setelah membuat surat pernyataan, kedua jukir liar itu diserahkan kepada keluarga masing masing.
“Kedua jukir liar itu sudah diberikan pembinaan dengan harapan dikemudian hari tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya”, Kata Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga. ( JS:).