Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur gerak cepat pengecekan adanya kebisingan di Cafe Rasa Sayang yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu ( 27 / 07 / 2025 ) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat yang melaporkan adanya kebisingan mengganggu warga disekitar yang berasal dari Cafe Rasa Sayang Jalan Ahmad Yani, dimana hingga larut malam Cafe Rasa Sayang tersebut masih beroperasi dan menggunakan hiburan bersuara keras sehingga menyebabkan masyarakat sekitar yang hendak istirahat terganggu.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur, lalu personil piket Polsek Siantar Timur langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi Cafe Rasa Sayang tersebut.
Setiba dilokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan Cafe Rasa Sayang tersebut masih beroperasi agak lama dikarenakan malam minggu dan pihak Cafe Rasa Sayang berjanji menghentikan musik yang mereka pasang dengan keras tersebut.
Personil piket Polsek Siantar Timur Kota Pematangsiantar memberikan himbauan kepada Manager Café Rasa Sayang tersebut untuk tidak membuat kebisingan lagi dikemudian hari yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. ( JS ).