Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Hadirkan Polisi Transparan, Akuntabel dan Profesional” di halaman parkir Mako Polsek Parapat, Jalan SM. Raja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada Jumat ( 27 / 12 / 2024 ).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K, SH, MH, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat 1.888 kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Simalungun dan jajaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 1.215 kasus atau 65%. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 1.932 kasus, dengan pengurangan sebanyak 44 kasus.
Tiga Polsek dengan catatan kasus terbanyak adalah Polsek Perdagangan (362 kasus), Polsek Bangun (334 kasus), dan Polsek Tanah Jawa (274 kasus). Sementara itu, Polsek Serbalawan mencatat penurunan kasus terbesar dengan pengurangan 87 kasus.
Untuk kasus-kasus menonjol atau Crime Index tahun 2024, tercatat pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 288 kasus dengan 158 kasus terselesaikan, pencurian dengan kekerasan (curas) 11 kasus dengan 10 kasus terselesaikan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 43 kasus dengan 26 kasus terselesaikan. Kasus penganiayaan berat tercatat 182 kasus dengan 98 kasus terselesaikan, pembunuhan 7 kasus dengan 6 kasus terselesaikan, pemerkosaan 10 kasus dengan 6 kasus terselesaikan, serta perjudian 41 kasus dengan 36 kasus terselesaikan.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Simalungun menerapkan pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Program unggulan yang diluncurkan adalah “1 desa 1 Bhabinkamtibmas” untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat masyarakat. Kapolres juga menekankan prioritas pemberantasan narkoba dan perjudian yang dianggap sebagai akar masalah tindak pidana di wilayah Simalungun.
Menjelang perayaan tahun baru, Kapolres Simalungun menghimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan keamanan diri dan lingkungan. Masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau RT setempat jika meninggalkan rumah kosong, serta memperhatikan keselamatan berlalu lintas saat berkunjung ke tempat -tempat keramaian.
Refleksi akhir tahun ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres KOMPOL Hendrik Situmorang, MM., para Kabag, Kapolsek sejajaran dan seluruh Kepala Satuan serta Kepala Seksi Polres Simalungun. ( JS ).