Toba !!!! Kompakonline.com – Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba-2023 ini di hadiri oleh Bupati Toba Ir Poltak Sitorus, Subdenpom I/2 Balige, mewakili Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra yang diwakili Pabung Kodim 0210/TU Mayor Inf K Napitupulu, Danramil 16/Silaen, Danramil 12/Lumbanjulu, Danramil 17/Balige, Kajari Toba Samsul SH, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, BPBD dan Dinas Kesehatan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S.H., S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2023 di Halaman Mapolres Toba, Rabu ( 08 / 03 / 2023 ) sekira pukul 09.00 Wib
Adapun tujuan untuk mengecek kesiapan personel sebelum pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2023 di wilayah hukum Polres Toba
Ops keselamatan ditandai dengan penyematan pita tanda dimulainya Operasi Keselamatan Toba 2023, kepada 4 (empat) anggota perwakilan yaitu Subdenpom l/2 Balige, Sat Lantas Polres Toba, Dishub Toba dan Satpol PP Toba.
Kapolres Toba dalam sambutannya mengatakan adapun sasarannya dalam Ops Keselamatan Toba 2023 mampu mengantisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum dan pada saat pasca Operasi yang berpotensi menyebabkan gangguan lalu lintas, kemacetan dan pelanggaran maupun kecelakaan.
Pada operasi ini, Polda Sumut melibatkan 1.978 yang terdiri atas Satgas Polda Sumut 150 personil dan Satgas Kewilayahan 1.828 personil.
Indikator keberhasilannya antara lain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka lalu lintas, menurunkan menurunnya tingkat totalitas pada kecelakaan lalu lintas Oleh sebab itu perlu di pedomani dan di laksanakan antara lain lakukan deteksi dini penyelidikan keamanan berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang disiplin dan tata cara berlalu lintas.
“Laksanakan Patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet kecelakaan pada pelanggaran lalu lintas,” tegas Kapolres
Lanjut dia, lakukan Gakum dan teguran secara humanis dengan menggunakan ETLE Mobile pada 7 prioritas pelanggaran Pengemudi dan pengendara yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi dan pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari 1 orang, pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI.
Selanjutnya pengemudi dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi atau pengendara yang berkendara dalam pengaruh dan mengkonsumi Alkohol, pengemudi dan pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada personil yang melaksanakan apel dan kepada forkopimda serta tamu undangan yang hadir mari kita bersama sama memberikan edukasi kepada masyarakat bisa berlalu lintas dengan baik agar bisa mengurangi kecelakaan berlalu lintas dan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat Toba. (Asri).