Kompak Online
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
PPA Polres Simalungun Lakukan Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Ke Kejaksaan Serta Lapas Pematang Siantar.

PPA Polres Simalungun Lakukan Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Ke Kejaksaan Serta Lapas Pematang Siantar.

PPA Polres Simalungun Lakukan Pelimpahan Tersangka & Barang Bukti Ke Kejaksaan Serta Lapas Pematang Siantar

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Agustus 2024 | 18:17 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Unit IV PPA (PerlindungannPerempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Simalungun melaksanakan pelimpahan tiga tersangka beserta barang bukti terkait kasus hukum yang sedang ditangani ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Kegiatan pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 November 2023 dengan nomor LP / B / 332 / XI / 2023 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA.

Proses pelimpahan ini dilakukan pada hari Kamis ( 15 / 08 / 2024 ), sekitar pukul 12.00 Wib hingga selesai dan melibatkan tiga tersangka, yaitu DL, AP alias Yoga dan MF Batubara. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh IPDA Martuahman Purba, dengan personel AIPDA Chairul Nizar, AIPDA Fredy Simare-Mare, dan BRIPTU Aprilla Christina Haloho. Selain itu, seorang pengacara prodeo, Fererius SH, turut mendampingi tersangka selama proses hukum berlangsung. Pelimpahan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur penyidikan yang sudah dimulai sejak laporan awal diterima pada November 2023.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Di Kejaksaan, tersangka dan barang bukti diserahkan untuk persiapan dakwaan dan persidangan. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani penahanan selama proses hukum berjalan.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H, proses pelimpahan ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya hambatan atau insiden yang mengganggu. “Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menindaklanjuti laporan yang telah diterima, dan sebagai langkah awal dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang berlaku”, jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Pelimpahan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam proses ini, kepolisian memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk pengawalan ketat dari personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelimpahan.

Hasil dari kegiatan ini adalah penyerahan resmi ketiga tersangka ke pihak kejaksaan, yang kemudian ditahan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Dengan pelimpahan ini, tugas Polres Simalungun dalam tahap penyidikan dan penyerahan tersangka sudah selesai, membuka jalan bagi proses penegakan hukum selanjutnya yang berada di bawah kewenangan kejaksaan. Kejaksaan akan menyusun dakwaan berdasarkan bukti -bukti yang telah diserahkan oleh kepolisian sebelum kasus ini dibawa ke persidangan.

Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga hak – hak semua pihak yang terlibat dapat terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Simalungun pada tanggal 15 Agustus 2024 ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang -undangan.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius dan profesional. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat”, tambahnya.

Dengan selesainya pelimpahan ini, kasus yang melibatkan DL, AP dan MF kini memasuki fase baru di mana mereka akan menghadapi proses hukum di pengadilan. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui jalur resmi untuk memastikan transparansi dalam penegakan hukum.

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails
Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:31 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Sabtu (...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
17 Januari 2026 | 17:41 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -  Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Jumat (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Keluhan Warga Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
15 Januari 2026 | 19:08 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Sianțar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butarbutar selesaikan keluhan warga di...

Read moreDetails

Terpopuler

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB

Berita Terbaru

Simalungun

Haru, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra Dilepas Ke Madina, Tiga Personel Naik Pangkat : “Ini Keluarga Saya”

18 Januari 2026 | 21:23 WIB
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

18 Januari 2026 | 19:53 WIB
Hukum

Timus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Enam Sepedamotor Knalpot Brong

18 Januari 2026 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Patroli Sampaikan Pesan pesan Kamtibmas

18 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Tomuan

18 Januari 2026 | 19:02 WIB
Simalungun

Liburan di Parapat? Dijamin Aman, Ada Polisi Ganteng Patroli Humanis, Wisatawan Auto Baper

18 Januari 2026 | 18:36 WIB
Peristiwa

Petani 73 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Hatonduhan, Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Olah TKP

18 Januari 2026 | 18:14 WIB
Sumatera Utara

Tuanpuan Movement & CRU Tangkahan Sepakati MoU Penguatan Konservasi Gajah Sumatera

18 Januari 2026 | 15:48 WIB
Simalungun

KRYD Polsek Bosar Maligas: Personel Gabungan Gelar Patroli Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar di KEK Sei Mangkei

18 Januari 2026 | 11:39 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Keributan Warganya

17 Januari 2026 | 18:06 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

17 Januari 2026 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Gagalkan Seorang Wanita Tinggalkan Anaknya & Pertemukan Dengan Keluarga

17 Januari 2026 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini