Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan pengecekan langsung terkait pemberitaan tentang maraknya praktik perjudian tembak ikan di Mandasari Nagori/Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 29 / 03 / 2025 ) sekitar pukul 22.00 Wib, menjelaskan hasil investigasi yang dilakukan.
Tindakan pengecekan ini dilakukan setelah beredarnya berita di Media Online Poros Indonesia ID Simalungun – Sumut pada terbitan tanggal 27 Maret 2025. Berita tersebut pada pokoknya menyebutkan bahwa di Mandasari Nagori/Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun marak praktik judi tembak ikan.
“Kami segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam berita”, ungkap AKP Verry Purba.
Pada Sabtu ( 29 / 03 / 2025 ), personel Polsek Tanah Jawa di bawah pimpinan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Bupitra, SH, MH, mendatangi beberapa kedai yang disebutkan dalam berita. Tim kepolisian mengunjungi kedai Muliana, kedai Indra Sinurat, dan kedai Purba untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, tim Polsek Tanah Jawa tidak menemukan adanya permainan judi mesin tembak ikan sebagaimana yang diberitakan oleh media online tersebut. Tidak ditemukan bukti aktivitas perjudian di ketiga kedai yang didatangi.
Dalam proses investigasi, salah seorang pemilik kedai bernama Muliana memberikan keterangan bahwa beberapa minggu sebelum bulan puasa memang sempat ada mesin ketangkasan di kedainya. Namun, karena tidak ada pemain, mesin tersebut telah diambil kembali oleh pemiliknya.
“Kami mendapatkan informasi dari pemilik kedai bahwa memang pernah ada mesin ketangkasan, tetapi sudah tidak beroperasi lagi sebelum bulan puasa karena tidak diminati”, tambah AKP Verry Purba.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Bupitra, melalui laporannya menyatakan bahwa penyelidikan tetap dilakukan dan bila ditemukan kegiatan perjudian permainan mesin ketangkasan akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Tindakan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Polsek Tanah Jawa ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Langkah ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menangani informasi yang beredar di masyarakat secara profesional dan transparan.
Polres Simalungun melalui Kasi Humasnya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama terkait isu-isu yang berhubungan dengan pelanggaran hukum. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dengan perjudian atau aktivitas ilegal lainnya. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Simalungun”, tegas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk perjudian, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar. ( JS ).