Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit Reaksi Cepat Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun berhasil menangani dengan profesional penemuan jenazah seorang sopir angkot di kawasan Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Senin ( 28 / 04 / 2025 ). Kejadian tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/IV/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa ( 29 / 04 / 2025 ) sekitar pukul 20.00 Wib menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Pada hari Senin tanggal 28 April 2025, sekira pukul 12.30 Wib, petugas menerima informasi dari masyarakat telah ditemukan orang meninggal di dalam angkot BK 1035 WQ yang dibawanya, tepatnya di Halte Karya Agung Nagori Tangga Batu”, jelas AKP Verry Purba.
Korban diidentifikasi bernama Desron Tua Mora Parulian Samosir, pria berusia 35 tahun yang bekerja sebagai sopir angkot dan beralamat di Jalan P. Sumatra II Nomor 43, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan saksi Bu Sonia Napitupulu (45), seorang guru yang menjadi penumpang angkot tersebut, sebelum kejadian korban duduk di dalam mobilnya sambil menunggu penumpang dengan mesin angkot masih dalam keadaan hidup. “Saat Bu Sonia naik ke angkot, dia melihat korban duduk di belakang setir. Mendengar korban batuk, Bu Sonia menyarankan agar korban mematikan mesin mobilnya jika masih lama berangkat”, ungkap AKP Verry Purba.
Saat mematikan mesin mobilnya, korban tiba-tiba tertunduk di setir dan tidak bergerak lagi. Merasa curiga, Bu Sonia memanggil warga sekitar halte untuk memeriksa keadaan korban. Secara beramai-ramai, warga menurunkan korban dari angkot dan membaringkannya di atas tikar, namun korban tetap tidak bergerak.
“Warga kemudian membawa korban ke Puskesmas Hatonduhan untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun, pihak medis yang memeriksa korban menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia”, tambah AKP Verry Purba.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban yang telah dihubungi kemudian membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah Desron Tua Mora Parulian Samosir karena menduga kematian korban murni akibat sakit.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan sesuai dengan prosedur, di antaranya melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, menginterogasi saksi-saksi, berkoordinasi dengan Kepala Desa Tangga Batu, serta mendokumentasikan jenazah dan melaporkan kepada pimpinan.
“Tim yang turun ke TKP terdiri dari Ipda Pangera Sidauruk selaku Pengawas, Ipda Girsang Sinaga, SH, Aiptu Richard Sianturi selaku Bhabinkamtibmas, Aipda Roy Siregar, dan Aipda Jonly Sitohang, SH, MH”, ujar Kapolsek.
Kompol Asmon Bufitra menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lebih lanjut meskipun keluarga korban telah menyatakan bahwa kematian korban diduga akibat sakit dan tidak menginginkan dilakukan autopsi.
“Ini adalah bentuk profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meskipun kasus ini terindikasi sebagai kematian non-pidana, kami tetap menanganinya dengan serius dan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban dan masyarakat,” tegas Kompol Asmon Bufitra.
Peristiwa ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme anggota kepolisian Polsek Tanah Jawa dalam menangani laporan masyarakat dan memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. ( JS ).