Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Tanah Jawa, di bawah naungan Polres Simalungun, melakukan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan memasang baliho dan spanduk himbauan di kawasan rawan kecelakaan di Nagori Tanjung Maraja, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis ( 30 / 01 / 2025 ) pukul 12.30 Wib ini dipimpin langsung oleh IPDA NH Simanjuntak SH, MH dan BRIPKA H. Siahaan. Menurut keterangan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 Wib, pemasangan baliho ini merupakan bagian dari program pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Baliho yang dipasang memuat pesan yang jelas dan tegas: ‘Anda Memasuki Wilayah Rawan Kecelakaan. Agar tetap Tertib dan mematuhi Lalu Lintas”, jelas AKP Verry Purba. Pemasangan media informasi ini strategis mengingat lokasi tersebut telah teridentifikasi sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi.
Kapolsek Tanah Jawa, KOMPOL Asmon Bufitra SH, MH, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas tetap berjalan lancar, aman, dan terkendali. Kondisi cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran pemasangan baliho tersebut.
Inisiatif ini merupakan implementasi dari strategi preemtif dan preventif Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya peringatan visual yang jelas, diharapkan para pengguna jalan akan lebih waspada dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di kawasan tersebut.
Pemasangan baliho ini juga mencerminkan komitmen Polres Simalungun dalam mengutamakan keselamatan masyarakat melalui pendekatan yang informatif dan edukatif. Strategi ini dipilih karena dianggap efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Unit Lantas Polsek Tanah Jawa akan terus memantau efektivitas pemasangan baliho ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
Masyarakat yang melintas di kawasan tersebut diharapkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai batas yang ditentukan, dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memasuki kawasan yang telah ditandai sebagai daerah rawan kecelakaan.
Kegiatan pengamanan dan penertiban lalu lintas ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dengan adanya upaya preventif seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Simalungun. ( JS ).