Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap Bayu dengan pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah, Selasa ( 13 / 01 / 2026 ).
Pemalangan yang sempat menutup akses masyarakat di pinggir Sungai Bah Tongguran akhirnya dibuka setelah mediasi melibatkan Camat Hutabayuraja dan aparat keamanan.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry menjelaskan, kejadian bermula dari laporan masyarakat Nagori Manrayap Bayu kepada Pangulu setempat, Meswanto Safira, terkait pemalangan jalan yang menghambat aktivitas warga.
“Pemalangan tersebut dilakukan oleh pihak perkebunan PTPN IV Dolok Sinumbah di area pinggir Sungai Bah Tongguran yang merupakan akses utama masyarakat menuju lahan pertanian mereka”, ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Selasa ( 13 / 01 / 2026 ) sekitar pukul 13.40 Wib.
Menanggapi laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu segera mengundang pihak terkait untuk menggelar pertemuan di Afd V Dolok Sinumbah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan dihadiri Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni, SH, MH, perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, Babinsa Sertu Dian, serta pihak manajemen PTPN IV yang diwakili Korkam Amin dan Mandor I Nasib beserta petugas jaga perkebunan.
Dalam mediasi tersebut, Korkam PTPN IV Amin mengungkapkan alasan pemalangan jalan.
“Kami melakukan pemalangan sebagai langkah antisipasi pencurian buah kelapa sawit atau TBS (Tandan Buah Segar) yang marak terjadi di area perkebunan kami”, ungkap Amin.
Namun demikian, tindakan tersebut justru merugikan masyarakat yang membutuhkan akses jalan untuk menuju lahan pertanian mereka.
Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni kemudian turun tangan memberikan solusi yang mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
“Saya mengarahkan agar pemalangan segera dibuka supaya akses masyarakat tidak terhalang. Jalan di pinggir sungai tersebut adalah milik negara, di bawah kewenangan Dinas Pengairan, sehingga tidak bisa ditutup begitu saja”, tegas Camat Ferry.
Sebagai solusi alternatif, Camat Hutabayuraja menghimbau pihak perkebunan untuk mendirikan pos pengamanan di area yang rawan pencurian TBS, bukan memalang jalan yang menjadi akses publik.
“Kami memahami kekhawatiran pihak perkebunan terkait pencurian, namun harus ada cara lain yang tidak merugikan masyarakat. Pos pengamanan akan lebih efektif dibanding menutup akses jalan umum”, ucap Ferry.
Menanggapi arahan Camat dan hasil mediasi, pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah bersedia mencabut kembali palang yang telah dipasang.
Mandor I Nasib menyatakan kesediaan pihak perkebunan untuk mengikuti arahan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi yang memfasilitasi pertemuan mengapresiasi itikad baik semua pihak dalam menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Alhamdulillah pertemuan berjalan dengan aman dan terkendali. Kedua belah pihak saling memahami dan mencapai kesepakatan tanpa ada konflik. Ini contoh baik penyelesaian masalah melalui mediasi”, ucap Aiptu Rinaldi.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH melalui anggotanya menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya melalui program Bhabinkamtibmas yang menjembatani komunikasi antara warga dengan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Nagori Manrayap Bayu menyampaikan terima kasih kepada Camat, Polri dan TNI yang telah membantu menyelesaikan permasalahan dengan cepat.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi di lokasi dipastikan sudah kondusif. Palang penutup jalan telah dicabut dan akses masyarakat menuju lahan pertanian kembali lancar. Pihak PTPN IV berkomitmen akan segera mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi pencurian TBS tanpa mengganggu akses publik.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di bawah cuaca cerah tersebut menjadi bukti nyata peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Simalungun. ( HN ).







