Kompak Online
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Kedua Pelaku Diamamkan  Polsek Sipispis.

Kedua Pelaku Diamamkan Polsek Sipispis.

Polsek Sipispis Smankan 2 Orang Laki – Laki Pelaku Pencurian Kabel

Kompakonline.com by Kompakonline.com
1 Juni 2023 | 18:30 WIB
in Hukum

Tebingtinggi !!! Kompakonline.com -Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi Polda Sumut mengamankan dua pria pelaku pencurian kabel menara atau tower PT XL Axiata Site ID : B.985 Simalas, Tower ID :SUM-SU-SRH-1278 Site Adreas Kampung Kebun Sayur di Dusun I Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan wilayah hukum Polres Tebingtinggi, Rabu ( 31 / 05 / 2023 ) pukul 06.10 WIB.

Kapolsek Sipispis AKP Saepullah S.Sos melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, Kamis ( 01 / 06 / 2023 ) mengungkapkan, kedua pelaku pencurian kabel XL Axiata tersebut berinisial S alias Martel (43) dan MN alias Ucok (53) yang merupakan warga Dusun IV Kampung Krompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus ini terungkap pada Rabu (31/5) sekira pukul 05.30 WIB, saat kedua pelaku tertangkap tangan oleh penjaga tower Pak Sinaga yang kala itu langsung menghubungi Ari Ansyah (35) selaku CME Putra Mulia Telekomunikasi untuk datang ke TKP guna memantau dan selanjutnya menyerahkan kedua pelaku pencurian sekaligus membuat laporan ke Polsek Sipispis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 pisau carter warna hitam dan merah, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa No. Polisi, 1 buah kunci Pas 17 dan 14, 1 buah tang potong dan 150 meter kabel Feeder warna hitam.

“Akibat kejadian itu PT XL Axiata mengalami kerugian sebesar Rp.15 juta lebih,” ungkap Kasi Humas.

Merasa keberatan,.pihak perusahaan akhirnya mengutus Ari Ansyah untuk membuat laporan polisi di Mapolsek Sipispis dengan para saksi warga setempat yakni Febriandi Sianturi (22) dan Surya Suhendra Sianturi (31).

Selanjutnya pada pukul 06.10 WIB kedua pelaku dan sejumlah barang bukti diserahkan petugas jaga dan saksi serta warga setempat ke Polsek Sipispis.

“Sebelumnya pelaku juga telah ditangkap warga pada pukul 01.30 Wib di Dusun II Desa Simalas pada saat pelaku membawa kabel milik XL Axiata dengan mengendarai sepeda motor,” terang Kasi Humas.

Terhadap kasus tersebut, tutur Kasi Humas, masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan pengembangan.

“Dari keterangan kedua pelaku, kabel hasil curian itu akan dijual dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan, hingga kini proses hukum masih berlanjut, keduanya terancam Pasal 363 ayat 1 ke 4e,5e Kasi humas menjelaskan. ( Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo dua hari saja setelah kejadian, Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Minggu (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:03 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Gereja Kelurahan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini