Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Sat Lantas) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) tunggal di Jalan Tangki Kelurahan Nagapita Kecamatan Sianțar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin ( 01 / 12 / 2025 ) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat inisial Ibu J yang melaporkan suaminya mengalami laka lantas pagi hari sekira pukul pukul 09.00 pagi.
Menurut penjelasan pelapor Ibu J bahwa suaminya menabrak seekor anjing dan saat ini sedang berada di RS Murni Teguh Horas Insani mengalami retak bagian lengan dan harus di operasi sehingga pelapor ingin membuat laporan polisi untuk mengklaim asuransi suaminya.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Unit Gakkum Sat Lantas. Setiba dilokasi personil Unit Gakkum menemukan bener telah terjadi laka lantas tunggal melibatkan 1 unit kendaraan roda 2 kontra 1 ekor anjing yang mengakibatkan 1 orang pengendara roda 2 mengalami luka dan retak dibagian lengan.
“Hingga saat ini korban laka lantas tunggal tersebut sedang dirawat di RS Murni Teguh Horas Insani. Selama kegiatan tindaklanjut laporan masyarakat tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).






