Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsianțar melalui piket Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang dan penempelan Stiker Layanan Polisi Call Center 110 diwilayah hukum Polseķ Siantar Utara, pada hari Sabtu ( 31 / 01 / 2026 ) siang sekira pukul.11.00 Wib.
Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menyampaikan penempelan stiker Call Center 110 tersebut di Pabrik Roti Ganda Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Selain penempelan stiker, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada karyawan agar memberikan Informasi kepada kepolisian atau permasalahan gangguan Kamtibmas dengan menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa) sehingga langsung ditindaklanjuti.
“Penempelan stiker ini merupakan bentuk sosialisasi Call Center 110 ketengah tengah masyarakat”, ujarnya.
Kapolsek menambahkan kegiatan sambang tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, memberikan pelayanan kepada masyarakat dan komunikasi masyarakat dengan Polri, mendekatkan Polri di tengah tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat”, Pungkas AKP Jahrona. ( HN ).







