Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya Kos Diana Salon, pada hari Minggu ( 18 / 01 / 2026 ) siang sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya bahwa dugaan selisih paham tersebut terjadi pada Sabtu ( 17 / 01 / 2026 ) sore sekira pukul 17.30 Wib yang diawali cekcok mulut antara pihak pertama inisial T br. N (33) warga Kelurahan Marpoyandamai Kecamatan Sidomulyo Barat Kabupataen Pekan Baru dengan pihak kedua inisial H br. T (21) warga Kelurahan Simpang panei Kecamatan Panombeian Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya pada hari Minggu ( 18 / 01 / 2026 ) siang sekira pukul 14.30 Wib personil piket Polsek Siantar Selatan melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham itu diselesaikan dengan Problem Solving”, Pungkas IPTU Priston. ( HN ).







