Kompak Online
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat.

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat.

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

Kompakonline.com by Kompakonline.com
16 September 2025 | 13:25 WIB
in Hukum

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH mengamakan satu orang pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial H (39) warga Jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan satu pelaku lagi berinisial A (40) warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar masih diburon.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi, SH dalam laporannya menyampaikan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada Sabtu ( 13 / 09 / 2025 ) siang sekira pukul 14.30 Wib di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya pada Sabtu ( 13 / 09 / 2025 ) siang sekira 14.30 Wib, saksi ISG (34) bersama saksi YK (26) keduanya merupakan Polisi Khusus Kereta Api (Poluska) bertugas menjaga asset PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berupa gerbong dan rel kereta api wilayah Pematangsiantar sampai Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke rel kereta api yang berada di Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar karena sebelumnya kedua saksi mendapat informasi dari masyarkat bahwa sedang terjadi pencurian besi rel kereta api oleh orang tidak dikenal (OTK).

Setiba dilokasi, kedua saksi benar mendapati pelaku A sedang mengangkat/menggotong goni plastik ke arah semak-semak.

Melihat itu kedua saksi mendekati ke arah semak-semak dan terlihatlah ada 2 orang yaitu pelaku A dan pelaku H beserta sebuah goni warna putih yang tidak terikat sehingga terlihat isi di dalam goni tersebut berupa besi penrol serta juga di sekitar goni ada beberapa besi penrol yang sudah berserakan, 2 helai kain, dan sebuah martil.

Kemudian saksi YK mengatakan kepada para pelaku, “Kalian duduk disitu”. Namun pelaku H menjawab, “Kau siapa, urusan mu apa? sambil mengambil sebilah parang yang sudah diselipkan dibalik celananya, dan langsung menebaskan parang tersebut ke arah saksi YK.

Saksi YK berusaha menghindar sembari mengambil sebuah kayu dan memukulkan ke arah tangan pelaku H. Lalu pelaku H kembali mengarahkan parang tersebut sehingga mengenai telapak tangan kanan saksi YK.

Begitupun saksi YK dibantu saksi ISG berhasil menangkap pelaku H sedangkan pelaku A berhasil melarikan diri. Akibat kejadian itu saksi YK mengalami luka – luka di telapak tangan kanannya dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengalami kerugian materil sebesar Rp.5.600.000.

Mengetahui itu Kanit Rekrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau, SH bersama tim mengamankan pelaku H besrta barang bukti 1 buah karung plastik warna putih berisikan 112 buah besi pengikat kereta api aktif / besi penrol, 2 helai kain, 1 buah marti serta 1 buah parang bersarung dan bergagang kayu yang pada gagang kayu ada bercak darah.

Kemudian NW mewakili Pihka PT. KAI membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Martoba dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 89 / IX / 2025 / SPKT / Polsek Siantar Martoba / Polres Pematangsiantar/ Polda Sumatera Utara, tanggal 13 September 2025.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pelaku H sudah ditetapkan tersangka dan ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana Pasal 365 ayat (2) ke – 2 dari KUHPidana subs Pasal 365 ayat (1) dari KUHPidana”, Pungkas AKP Restuadi. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Operasi Spektakuler, Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba Dengan Temuan 159 Gram Sabu-Ganja.
Hukum

Operasi Spektakuler, Satnarkoba Polres Simalungun Ringkus Bandar Narkoba Dengan Temuan 159 Gram Sabu-Ganja

by Kompakonline.com
14 September 2025 | 18:47 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Dalam aksi yang menunjukkan profesionalisme tinggi, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali membuktikan keseriusannya memberantas peredaran narkotika...

Read moreDetails
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu, Satu Pelaku Diamankan.
Hukum

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu, Satu Pelaku Diamankan

by Kompakonline.com
13 September 2025 | 17:31 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Berkat kerjasama yang...

Read moreDetails
Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron.
Hukum

Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Pencurian Toko Kosmetik Senilai Rp. 84 Juta, Satu Tersangka Masih Buron

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:12 WIB

Simalungun !!!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian toko kosmetik dengan kerugian...

Read moreDetails
Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta.
Hukum

Polsek Tanah Jawa Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Warung Kelontong, Kerugian Capai Rp. 3,5 Juta

by Kompakonline.com
12 September 2025 | 23:04 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian warung kelontong setelah melakukan penyelidikan...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

16 September 2025 | 13:25 WIB
Regional

Polsek Sianțar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan Kepada Pemilik Kedai

16 September 2025 | 13:14 WIB
Regional

Cegah 3C & Premanisme, Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 13:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI Ke – 80

16 September 2025 | 13:02 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Bagikan Sembako

16 September 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

Universitas Simalungun Gelar Job Fair 2025 & UMKM Expo, Memperingati Dies Natalis Ke – 60

16 September 2025 | 11:26 WIB
Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

16 September 2025 | 13:25 WIB
Regional

Polsek Sianțar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan Kepada Pemilik Kedai

16 September 2025 | 13:14 WIB
Regional

Cegah 3C & Premanisme, Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 13:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI Ke – 80

16 September 2025 | 13:02 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis & Bagikan Sembako

16 September 2025 | 12:57 WIB
Pematangsiantar

Universitas Simalungun Gelar Job Fair 2025 & UMKM Expo, Memperingati Dies Natalis Ke – 60

16 September 2025 | 11:26 WIB
Regional

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Demi Keamanan Malam Hari

15 September 2025 | 22:31 WIB
Simalungun

Pengabdian Tanpa Batas, Sat Lantas Polres Simalungun Tegas Jaga Keamanan Jalan Dari Balap Liar & Begal

15 September 2025 | 21:22 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Balata Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo Melalui Monitoring Hampang Jagung

15 September 2025 | 20:56 WIB
Simalungun

Humas Polres Simalungun Ikuti Sosialisasi Email Polri Untuk Optimalisasi Manajemen Citra

15 September 2025 | 20:46 WIB
Peristiwa

Tim Inafis Polres Simalungun Sigap Evakuasi Mayat Lansia Yang Ditemukan Tujuh Hari Setelah Meninggal

15 September 2025 | 20:38 WIB
Pendidikan

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 18:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini