Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Personil piket Polsek Siantar Marihat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) keributan di Jalan Medan belakang Masjid Al-Huda Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Rabu ( 23 / 09 / 2025 ) sore sekira pukul 15.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar menerima laporan masyarakat berinisial D yang melaporkan adanya keributan yang dilakukan salah satu dari anggota keluarganya berinisial AD dikarenakan Handphone (HP) milik AD dilarikan temannya.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke personil Piket Polsek Siantar Martoba. Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba benar menemukan adanya keributan di rumah milik pelapor D. Dimana AD meminta digantikan HP yang dilarikan temannya inisial D digantikan keluarganya.
Kemudian personil piket Polsek Sianțar Martob melakukan mediasi dan memberikan himbauan kepada AD agar tidak memberatkan keluarganya sendiri serta berupaya mencari keberadaan D untuk meminta pertanggungjawaban atas HP nya tersebut.
Dari hasil mediasi tersebut AD sesuai keterangan keluarga sudah lama menerima gangguan mental tersebut pun menerima pendapat dari pihak Polsek Siantar Martoba.
“Personil Polsek Siantar Martoba sudah lakukan mediasi masalah keributan tersebut. Selama kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar berlangsung aman dan kondusif”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).