Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar gerak cepat membubarkan keributan sekelompok ramja di jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya depan Masjid Al-Fallah, pada hari Selasa ( 01 / 07 / 2025 ) pagi pukul 06.50 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat bahwa adanya perbuatan tidak menyenangkan sekelompok Remaja yang membuat keributan dengan berteriak mengucapkan kata kata kasar kepada masyarakat yang melintas di Jalan Rakutta Sembiring depan Masjid Al-Fallah sehingga masyarakat setempat merasa terganggu dan tidak nyaman beristirahat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba. Lalu Kanit Binmas IPTU Marbudi H. S.Sos bersama personil Unit Reskrim langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian (TKP).
Setiba di TKP, selompok remaja tersebut telah membubarkan diri.
Kanit Binmas IPTU Marbudi menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat apabila adanya di temukan kegiatan kegiatan masyarakat yang meresahkan untuk segera melaporkannya ke pada pihak Kepolisian maupun Call Center.
Selama kegiatan tindaklanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 tersebut situasi kamtibmas di Jalan Rakutta Sembiring berlangsung aman dan kondusif. ( JS ).