Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polseķ Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kasus pencurian buah pisang dengan menangkap pelakunya berinisial ARS dirumahnya, Jalan Nias Kelurahan Kristen Kecamatan Sianțar Selatan Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat ( 10 / 01 / 2025 ) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Marihat AKP Doni Simanjuntak, SH mengatakan, pencurian itu terjadi kebun milik korban Warlin Silalahi di Jalan Sipahutar Gang Angrek Kelurahan Suka raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada hari Sabtu ( 28 / 12 / 2024 ) pagi sekira pukul 07.00 Wib.
Kejadian itu baru diketahui korban pada esok harinya, Minggu ( 29 / 12 / 2024 ) pagi sekitar pukul 08.00 Wib. Dimana pagi itu korban pergi ke kebun tepat disamping rumahnya. Kemudian korban terkejut melihat 1 batang pohon pisangnya sudah tumbang.
Setelah korban melakukan pengecekan ternyata pohon pisangnya telah di tebang oleh orang yang tidak diketahui dan mengambil satu tanda buah pisangnya. Lalu korban menceritakan sekaligus mencek CCTV di rumah tetangganya Antonius Silalahi.
Hasil dari rekaman CCTV tersebut diketahui buah pisang nya tersebut dicuri seorang laki – laki menggunakan mopen Fa Sianțar Bus No. Pintu 0106. Akibat kejadian itu korban membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polseķ Siantar Marihat.
Setelah dilakukan penyelidikan, personil Unit Reskrim mendapatkan informasi pelaku pencurian pisang tersebut berinisial ARS. Lalu pada hari Jumat ( 10 / 01 / 2025 ) siang sekira pukul 11.00 Wib Tim Opsnal Unit Reskrim dibantu Ketua RT setempat berhasil menangkap pelaku ARS dirumahnya.
Lalu pelaku ARS beserta satu unit mopen Fa Sianțar Bus yang digunakan kendaraan mencuri pisang tersebut ke Mako Polseķ Siantar Marihat.
“Hingga saat ini pelaku ARS beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Kata AKP Doni. ( JS ).