Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Marihat mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, pada Rabu ( 03 / 12 / 2025 ) sore sekira pukul 16.04 Wib.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial E yang melaporkan telah diamankan seorang pria diduga pelaku pencurian di jalan SM. Raja Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat. Tidak berapa lama personil piket Polsek Siantar Marihat tiba dilokasi dan menemukan seorang pria diduga pelaku pencurian diamankan warga kemudian pria diduga pelaku pencurian tersebut diboyong ke Mako Polsek Siantar Marihat.
“Hingga saat ini terduga pelaku pencurian tersebut sudah diamankan di Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan pemeriksaan. Selama kegiatan tindaklanjtu laporan masyarakat melalui Call Center110 Polres Pematangsiantar tersebut berjalan lancar dan aman terkendali”, Pungkas IPTU Agustina. ( JS ).






