Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsintar, Polsek Siantar Barat mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman pada Selasa ( 26 / 08 / 2025 ) siang sekira pukul 13.00 Wib.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya seorang laki – laki diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah pisau di Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat. Setiba dilokasi personil piket Polsek Siantar Barat mengamankan laki laki diduga lakukan pengancaman tersebut ke Mako Polsek Siantar Barat.
“Terduga pelaku pengancaman itu sudah diamankan di Polsek Siantar Barat itu untuk dimintai keterangan. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi Call Center 110 apabila mengalami atau mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kriminal sehingga dapat langsung ditindaklanjuti”, Kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi. ( JS ).