Simalungun !!!! Kompakonline.com – Dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang profesional dan humanis, Polsek Raya Kahean di bawah Polres Simalungun kembali menunjukkan dedikasinya kepada masyarakat.
Hal ini terlihat dalam penanganan cepat yang dilakukan terhadap seorang wanita dalam keadaan linglung yang ditemukan oleh warga di wilayah hukum mereka.
Kejadian ini berlangsung pada Rabu ( 06 / 08 / 2025 ), ketika seorang wanita ditemukan warga dalam kondisi kebingungan di sekitar Masjid Nurul Iman, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Raya Kahean, AKP Lumban Sirait, SH, saat dikonfirmasi pada pukul 18.00 Wib, membenarkan adanya penemuan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya telah bertindak cepat mengamankan wanita tersebut ke Mapolsek Raya Kahean untuk diberikan pertolongan dan perlindungan.
“Benar, seorang wanita ditemukan oleh masyarakat dalam keadaan linglung tanpa pendamping. Kami langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi yang bersangkutan ke kantor Polsek agar mendapat perhatian dan perlindungan yang layak”, ujar AKP Lumban Sirait.
Dari hasil interaksi dan pemeriksaan awal oleh petugas, wanita tersebut mengaku bernama Dian Arwita, lahir pada 17 Juli 1984, dan berasal dari Sungai Buluh, Lubuk Rotan, Dusun 5, Pematang Lalang, Serdang Bedagai.
Wanita tersebut juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki seorang suami bernama Surheriyanto, yang tinggal di Simpang Simujur, Indra Pura, serta memiliki empat orang anak : 1. Febrian Handika (kuliah di Medan), 2. Laila Rahmadani, 3. Denisya Arisky, 4. Adinda Sakinah.
“Kami telah mencatat semua informasi yang diberikan oleh Ibu Dian Arwita dan saat ini beliau sedang berada di Mapolsek Raya Kahean. Kondisinya cukup stabil, namun masih dalam keadaan bingung dan memerlukan pendampingan dari pihak keluarga”, ungkap Kapolsek.
Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat, Polsek Raya Kahean segera melakukan koordinasi lanjutan untuk menyebarluaskan informasi mengenai penemuan ini kepada masyarakat luas melalui berbagai kanal komunikasi seperti grup WhatsApp, media sosial, dan media lokal.
“Kami minta bantuan seluruh masyarakat dan netizen untuk menyebarkan informasi ini agar keluarga Ibu Dian segera mengetahui keberadaannya. Ini bagian dari upaya kemanusiaan dan penguatan fungsi kepolisian sebagai pelindung masyarakat”, ucap AKP Lumban Sirait.
Untuk memudahkan proses penjemputan atau informasi dari keluarga, pihak Polsek juga membuka saluran komunikasi melalui nomor yang bisa dihubungi, yaitu: 0813-9715-4799 (Polsek Raya Kahean).
Penanganan cepat oleh Polsek Raya Kahean ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban, sekaligus menegaskan peran humanis Polri dalam memberikan perlindungan kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang dalam kondisi rentan.
Kapolsek menambahkan bahwa penemuan orang dengan kondisi seperti ini harus ditanggapi serius, karena berkaitan dengan keselamatan jiwa dan rasa aman masyarakat secara umum.
“Kami tidak hanya bertugas menangani kasus hukum, tapi juga memastikan setiap individu di wilayah hukum kami merasa aman. Ini bagian dari tugas kami sebagai pelayan dan pengayom masyarakat”, ujar AKP Lumban Sirait tegas.
Polsek Raya Kahean akan terus menjaga keberadaan Ibu Dian Arwita dengan memastikan bahwa ia mendapatkan perawatan dan perlindungan hingga keluarganya datang menjemput.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan instansi sosial bila diperlukan.
“Jika dalam waktu dekat keluarga belum ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk penanganan lebih lanjut. Tapi harapan kami, melalui publikasi ini, keluarganya bisa segera mengetahui dan menjemput”, kata Kapolsek.
Dengan langkah cepat dan pendekatan humanis ini, Polsek Raya Kahean membuktikan perannya bukan hanya sebagai penjaga hukum, tetapi juga sebagai pelindung sesama manusia, demi terwujudnya kamtibmas yang bukan hanya aman, tetapi juga penuh kepedulian di wilayah Polres Simalungun. ( JS ).