Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Dalam rangka Operasi Pekat Toba Tahun 2025, Unit Reskrim dan personel Polsek Raya berhasil mengamankan empat pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Besar Siantar Saribudolok, Kelurahan Dalig Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Pengamanan dilakukan pada Jumat ( 09 / 05 / 2025 ) pukul 11.30 Wib hingga selesai.
Petugas yang terdiri dari IPDA Surya Moris SS, Aiptu Sugino dan Briptu Yose Hary Saragih, melakukan pengamanan di lokasi yang dinilai rawan pungli. Hasilnya, empat orang pelaku pungli berhasil diamankan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut menjadi bukti komitmen para pelaku untuk tidak kembali melakukan tindakan pungli.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kotak aqua berisi uang tunai Rp. 25.000,- yang diduga hasil pungli, dan satu buah martil/palu yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan intimidasi kepada korban pungli.
Penangkapan para pelaku pungli ini menunjukkan keseriusan Polsek Raya dalam memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat dan sekaligus mewujudkan slogan “Polri untuk Masyarakat”.
Kapolsek Raya, AKP H. Situmorang, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Toba 2025 yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk pungli, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari ‘Polri untuk Masyarakat”, tegas AKP H. Situmorang. Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman.
Berkat kegiatan ini, situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap aman dan lancar. Masyarakat dapat beraktivitas dengan baik tanpa hambatan. Cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan operasi. Polsek Raya akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. ( JS ).