Kompak Online
Senin, 19 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka.

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka.

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Juli 2024 | 21:32 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Huta VI Sibatu -batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Minggu ( 21 / 07 / 2024 ) Pukul 14.30 Wib.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima oleh BRIPKA J. Napitupulu, seorang anggota Polri berusia 46 tahun yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Arpan Silalahi, seorang pria berusia 49 tahun, warga Huta Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam perjudian togel, antara lain satu unit handphone merk OPPO warna hitam yang berisi foto kertas pesanan angka tebakan, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam.

Menurut kronologis penangkapan, pada pukul 13.00 Wib unit opsnal Reskrim Polsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel di warung kopi milik Yusniar Damanik. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim segera melakukan pengintaian dan pada pukul 14.30 Wib, mereka berhasil mengamankan Arpan Silalahi yang diduga sebagai penulis angka tebakan jenis togel.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar kertas berisi angka tebakan di bawah meja dekat tempat duduk tersangka, satu unit HP merek OPPO warna hitam yang berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam. Dalam interogasi, Arpan Silalahi mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian togel.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Ibrahim Sopi, SH.

Dengan tertangkapnya pelaku perjudian ini, Polsek Perdagangan berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Polsek Perdagangan akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan komitmen Polsek Perdagangan untuk terus memerangi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas perjudian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku, Arpan Silalahi, akan dikenakan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang tentang perjudian. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam, akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan dakwaan di pengadilan.

Selain itu, AKP Ibrahim Sopi, SH, juga mengingatkan para pemilik warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang dicurigai menjadi sarang perjudian. Para pemilik warung kopi dan tempat umum lainnya juga harus turut serta dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Saksi-saksi dalam kasus ini, AIPDA Gustar Tampubolon dan AIPDA Mai Melki Silitonga, keduanya anggota Polri yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan keterlibatan Arpan Silalahi dalam kasus perjudian togel. Mereka menyaksikan langsung saat tersangka diamankan beserta barang bukti di tempat kejadian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas perjudian ini. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, kata AKP Ibrahim Sopi, SH.

Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah hukum Polsek Perdagangan dapat menjadi lebih aman dan tertib.

Polsek Perdagangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan lainnya kepada pihak berwenang. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di tengah masyarakat. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku.
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:19 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Tempo dua hari saja setelah kejadian, Polres Pematangsiantar dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) AKP...

Read moreDetails
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong.
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:11 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com - Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh yang dimulai hari Minggu (...

Read moreDetails
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving.
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

by Kompakonline.com
19 Januari 2026 | 18:03 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan selisih paham yang terjadi di Jalan Gereja Kelurahan...

Read moreDetails
Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja.
Hukum

Polsek Siantar Utara Berhasil Amankan Pelaku Curat di Gereja

by Kompakonline.com
18 Januari 2026 | 19:53 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk, S.Sos mengamankan satu orang pelaku tindak...

Read moreDetails

Terpopuler

Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

19 Januari 2026 | 18:03 WIB
Regional

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pendistribusian MBG

19 Januari 2026 | 17:56 WIB

Berita Terbaru

Pematangsiantar

DPRD Pematangsiantar Laksanakan Rapat Konsultasi

19 Januari 2026 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Terima Silaturahmi & Audiensi DPP Horas Bangso Batak (HBB) & DPC HBB Kota Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 19:20 WIB
Pendidikan

Orangtua Murid SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Relokasi Segera Dilaksankan

19 Januari 2026 | 19:08 WIB
Pendidikan

Fransisco Mezgion Hutauruk Terpilih Menahkodai PMKRI Pematangsiantar

19 Januari 2026 | 18:54 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Rakon Percepatan Pembangunan Fisik Gerai & Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

19 Januari 2026 | 18:45 WIB
Simalungun

Hadiri Pengajian Akbar Muslimat Al Washliyah Manik Maraja, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun : Teruslah Menjadi Mitra Pemerintah Dalam Membina Umat

19 Januari 2026 | 18:38 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Hadiri Rakernas XVII Apkasi 2026

19 Januari 2026 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Yang Juga Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Kunjungi Tiga PAUD SAB

19 Januari 2026 | 18:26 WIB
Hukum

Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pembunuhan & Menangkap Pelaku 

19 Januari 2026 | 18:19 WIB
Hukum

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Empat Sepedamotor Knalpot Brong

19 Januari 2026 | 18:11 WIB
Hukum

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Selisih Paham di Jalan Gereja Dengan Problem Solving

19 Januari 2026 | 18:03 WIB
Regional

Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food Pendistribusian MBG

19 Januari 2026 | 17:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini