Kompak Online
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka.

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka.

Polsek Perdagangan Resor Simalungun Ungkap Kasus Perjudian Togel, Amankan Satu Tersangka

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Juli 2024 | 21:32 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Huta VI Sibatu -batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Minggu ( 21 / 07 / 2024 ) Pukul 14.30 Wib.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima oleh BRIPKA J. Napitupulu, seorang anggota Polri berusia 46 tahun yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H, segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Arpan Silalahi, seorang pria berusia 49 tahun, warga Huta Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Saat penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam perjudian togel, antara lain satu unit handphone merk OPPO warna hitam yang berisi foto kertas pesanan angka tebakan, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam.

Menurut kronologis penangkapan, pada pukul 13.00 Wib unit opsnal Reskrim Polsek Perdagangan menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian togel di warung kopi milik Yusniar Damanik. Berdasarkan informasi tersebut, tim Reskrim segera melakukan pengintaian dan pada pukul 14.30 Wib, mereka berhasil mengamankan Arpan Silalahi yang diduga sebagai penulis angka tebakan jenis togel.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tiga lembar kertas berisi angka tebakan di bawah meja dekat tempat duduk tersangka, satu unit HP merek OPPO warna hitam yang berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam. Dalam interogasi, Arpan Silalahi mengakui bahwa barang-barang tersebut digunakan untuk aktivitas perjudian togel.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Ibrahim Sopi, SH.

Dengan tertangkapnya pelaku perjudian ini, Polsek Perdagangan berharap dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Polsek Perdagangan akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengungkap berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, SH, menegaskan komitmen Polsek Perdagangan untuk terus memerangi segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan. Penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas perjudian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku, Arpan Silalahi, akan dikenakan pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang tentang perjudian. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu buah pulpen warna hitam, akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan dakwaan di pengadilan.

Selain itu, AKP Ibrahim Sopi, SH, juga mengingatkan para pemilik warung kopi dan tempat-tempat umum lainnya untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian. “Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang dicurigai menjadi sarang perjudian. Para pemilik warung kopi dan tempat umum lainnya juga harus turut serta dalam menjaga lingkungan dari aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Saksi-saksi dalam kasus ini, AIPDA Gustar Tampubolon dan AIPDA Mai Melki Silitonga, keduanya anggota Polri yang berdomisili di Asrama Polsek Perdagangan, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan keterlibatan Arpan Silalahi dalam kasus perjudian togel. Mereka menyaksikan langsung saat tersangka diamankan beserta barang bukti di tempat kejadian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas perjudian ini. “Kami sangat menghargai keberanian masyarakat yang melaporkan tindak kejahatan. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif”, kata AKP Ibrahim Sopi, SH.

Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah hukum Polsek Perdagangan dapat menjadi lebih aman dan tertib.

Polsek Perdagangan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kejahatan lainnya kepada pihak berwenang. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan di tengah masyarakat. ( JS ). 

 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba.
Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 15:33 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polres Pematangsianțar melalui Satuan Reserse Narkoba tingkatkan patroli tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram Sindikat...

Read moreDetails
Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam.
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

by Kompakonline.com
20 Desember 2025 | 10:17 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kecepatan dan profesionalisme Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun kembali terbukti....

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun.
Hukum

Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Penggelapan Sepedamotor Asal Simalungun

by Kompakonline.com
19 Desember 2025 | 10:37 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ravanto Barasa, SH berhasil menangkap seorang...

Read moreDetails
Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan.
Hukum

Geng Remaja Gasak Motor CBR Korban yang Dianiaya, Tiga Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Perdagangan

by Kompakonline.com
16 Desember 2025 | 20:54 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Aksi brutal geng remaja di Kabupaten Simalungun berhasil dibongkar polisi. Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan tiga...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan Kepada Wartawan Unit Yang Rayakan Natal 2025

20 Desember 2025 | 15:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 15:19 WIB
Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 15:53 WIB
Simalungun

Siap Tempur, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Kerahkan Ratusan Personel Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 14:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman & Nyaman

19 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian Kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 11:01 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis di Terminal Tanjung Pinggir

19 Desember 2025 | 10:55 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

20 Desember 2025 | 15:33 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan Kepada Wartawan Unit Yang Rayakan Natal 2025

20 Desember 2025 | 15:28 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon, Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

20 Desember 2025 | 15:19 WIB
Simalungun

Sambut Kehadiran Tim Cagar Budaya, Bupati Perintahkan Dinas Buparekraf Untuk Ambil Langkah Terbaik Mengaktifkan Museum Simalungun

20 Desember 2025 | 10:30 WIB
Hukum

Kanit PPA Polres Simalungun Bergerak Cepat, Proses Hukum Predator Anak Dalam Hitungan Jam

20 Desember 2025 | 10:17 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara Ke – 77 Tahun 2025

19 Desember 2025 | 16:08 WIB
Pematangsiantar

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

19 Desember 2025 | 15:53 WIB
Simalungun

Siap Tempur, Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025, Kerahkan Ratusan Personel Amankan Nataru

19 Desember 2025 | 14:40 WIB
Simalungun

Polres Simalungun Gelar TFG Simulasi Operasi Lilin Toba 2025, Pastikan Nataru Aman & Nyaman

19 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian Kepada Warga Petani Binaannya

19 Desember 2025 | 11:01 WIB
Pematangsiantar

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis di Terminal Tanjung Pinggir

19 Desember 2025 | 10:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini