Kompak Online
Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya.

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya.

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

Kompakonline.com by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 19:18 WIB
in Hukum

Simalungun !!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial “TRT” (41 tahun) nekat mencabuli tiga putri kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah korban ketiga berinisial “Anggrek” (13 tahun) memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

KBO Reskrim Polres Simalungun IPDA Bilson Hutauruk saat dikonfirmasi pada Sabtu ( 24 / 05 / 2025 ) sekitar pukul 16.00 Wib menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/196/V/2025/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tertanggal 22 Mei 2025 atas nama pelapor inisial “JT” yang merupakan kakek dari korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka “TRT” melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak dua kali terhadap putri bungsunya “Anggrek”. Kejadian pertama terjadi pada Juli 2023 sekitar pukul 16.00 Wib di dalam kamar rumah kediaman tersangka di salah satu kecamatan wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kejadian kedua berlangsung pada 8 April 2025 sekitar pukul 14.00 Wib di dalam kamar warung tuak milik tersangka.

Modus operandi tersangka sangat keji dan terencana. Pada kejadian kedua, tersangka mengajak putri kandungnya pergi ke warung tuak dengan dalih membersihkan rumput di sekitar warung. Setelah korban selesai bekerja dan tertidur karena kelelahan, tersangka langsung masuk ke kamar dan mengunci pintu. Meski korban melakukan perlawanan dengan menendang dan berteriak “JANGAN PAK…JANGAN PAK”, tersangka tetap memaksa membuka pakaian korban dan melakukan persetubuhan.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kaki sambil berteriak, namun karena lokasi warung tuak tersebut jauh dari perkampungan, tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perbuatan kejinya”, ungkap IPDA Bilson Hutauruk.

Kasus ini terungkap setelah korban “Anggrek” menceritakan kejadian traumatis tersebut kepada kedua kakaknya. Mengejutkan, kedua kakak korban mengaku juga pernah mengalami pelecehan serupa saat masih duduk di bangku kelas 5 SD. Mengetahui hal tersebut, kakak korban langsung menyampaikan kejadian ini kepada kakek korban untuk segera melaporkan kepada Pihak Polres Simalungun.

“Terungkapnya kasus ini setelah adiknya lapor kepada kakaknya. Ternyata kedua kakaknya juga pernah dicabuli saat masih kelas 5 SD. Sekarang kedua kakak korban sudah kuliah dan bekerja”, jelas IPDA Bilson.

Tersangka “TRT” memiliki empat orang anak yang terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki. Dari tiga putrinya, semuanya menjadi korban tindakan cabul ayah kandungnya sendiri. Hal ini menunjukkan betapa kejamnya tersangka yang seharusnya melindungi anak – anaknya malah menjadi predator bagi putri-putrinya sendiri.

Polres Simalungun bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Tersangka “TRT” dipersangkakan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 81 ayat (1) Jo ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yaitu “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dan atau “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual.

Profesionalisme aparat kepolisian dalam mengungkap kasus sensitif ini menjadi bukti dedikasi Polri dalam menegakkan keadilan dan melindungi korban kejahatan, terutama anak – anak yang merupakan generasi penerus bangsa. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi.
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 15:49 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Tim Opsnal Unit Reskrim berhasil meringkus tiga komplotan pelaku pencurian besi...

Read moreDetails
Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta.
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

by Kompakonline.com
24 Mei 2025 | 15:29 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak...

Read moreDetails
Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun.
Hukum

Polres Simalungun Tangkap Dalang Pencurian Rondong Rp 200 Juta di Kerasaan Setelah Buron 3,5 Tahun

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 21:42 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com -  Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan berhasil menangkap dalang utama kasus pencurian uang tunai sebesar Rp 200...

Read moreDetails
Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan.
Hukum

Pelaku Jambret HP Mahasiswi , Berhasil Ringkus Polsek Siantar Selatan

by Kompakonline.com
23 Mei 2025 | 20:29 WIB

Pematangsiantar!!! Kompakonline.com -Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean, SH berhasil meringkus pelaku jambret Handphone (HP) milik seorang...

Read moreDetails

Terpopuler

Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Lakukan Patroli Blue Light di Kota Parapat : Keamanan Objek Vital Terjaga, Himbauan Layanan 110 Polri Ditegaskan

24 Mei 2025 | 23:06 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Monitoring Pembangunan di Nagori Gunung Bayu, Tekankan Keselamatan Kerja & Sampaikan Himbauan Layanan 110 Polri

24 Mei 2025 | 22:57 WIB
Peristiwa

Polsek Serbalawan Berduka, Bhabinkamtibmas Hadiri Pemakaman Prada Rahayu Sagala : Himbauan Penting Layanan 110 Polri

24 Mei 2025 | 22:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Paskah Ptpn Iv Regional Ii 2025, Kegiatan Berlangsung Aman & Lancar

24 Mei 2025 | 22:32 WIB
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

24 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi A Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Diskusi Publik DPC PIKI kota Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Wisuda Tahfidz Yayasan Ulil Albab Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumen Tahun 2025

24 Mei 2025 | 16:02 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

24 Mei 2025 | 15:49 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih Jumpa Simartabe , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

24 Mei 2025 | 15:38 WIB
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

24 Mei 2025 | 15:29 WIB
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Lakukan Pengecekan Warga Binaan Yang di Gigit Anjing

24 Mei 2025 | 15:15 WIB

Berita Terbaru

Regional

Sat Pam Obvit Polres Simalungun Lakukan Patroli Blue Light di Kota Parapat : Keamanan Objek Vital Terjaga, Himbauan Layanan 110 Polri Ditegaskan

24 Mei 2025 | 23:06 WIB
Simalungun

Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Monitoring Pembangunan di Nagori Gunung Bayu, Tekankan Keselamatan Kerja & Sampaikan Himbauan Layanan 110 Polri

24 Mei 2025 | 22:57 WIB
Peristiwa

Polsek Serbalawan Berduka, Bhabinkamtibmas Hadiri Pemakaman Prada Rahayu Sagala : Himbauan Penting Layanan 110 Polri

24 Mei 2025 | 22:49 WIB
Simalungun

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Paskah Ptpn Iv Regional Ii 2025, Kegiatan Berlangsung Aman & Lancar

24 Mei 2025 | 22:32 WIB
Hukum

Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencabulan Anak Kandung, Ayah Jahat Cabuli 3 Putrinya

24 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi A Sitanggang, SSTP, MSi Hadiri Diskusi Publik DPC PIKI kota Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 18:57 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Wisuda Tahfidz Yayasan Ulil Albab Pematangsiantar

24 Mei 2025 | 16:13 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumen Tahun 2025

24 Mei 2025 | 16:02 WIB
Hukum

Polsek Siantar Martoba Berhasil Ungkap Tiga Komplotan Pelaku Pencurian Besi

24 Mei 2025 | 15:49 WIB
Pematangsiantar

Jumat Bersih Jumpa Simartabe , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Gotong Royong Bersama

24 Mei 2025 | 15:38 WIB
Hukum

Polres Simalungun Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Senilai Rp. 14,6 Juta

24 Mei 2025 | 15:29 WIB
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Lakukan Pengecekan Warga Binaan Yang di Gigit Anjing

24 Mei 2025 | 15:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba