Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus meningkatkan upaya pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SH, S.I.K, MM, menghimbau masyarakat untuk proaktif memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 10.30 Wib. Menurut AKP Verry, himbauan tersebut merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang terjadi di sekitar mereka”, ujar AKP Verry menjelaskan arahan dari Kapolres.
Dalam himbauan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya pelaporan segera bila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta untuk tidak menoleransi berbagai bentuk premanisme yang seringkali meresahkan dan merugikan banyak pihak.
“Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas aksi premanisme dalam bentuk apapun. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat”, tegas AKP Verry menyampaikan komitmen pimpinan.
Layanan Polisi 110 yang digaungkan merupakan nomor darurat yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian. Nomor ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan.
Berdasarkan data yang dihimpun, respons cepat terhadap laporan masyarakat telah berhasil mengurangi angka kriminalitas di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami di Polres Simalungun siap melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat tanpa terkecuali”, tambah AKP Verry mengutip pernyataan Kapolres.
Selain himbauan pemanfaatan nomor darurat, Polres Simalungun juga terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang rawan gangguan keamanan. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga kamtibmas.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Verry juga menyampaikan bahwa Polres Simalungun membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau keluhan terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan kanal-kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Langkah – langkah yang diambil Polres Simalungun ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat. Beberapa tokoh masyarakat mengapresiasi upaya kepolisian dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui layanan yang mudah diakses.
Dengan semakin optimalnya koordinasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Simalungun dapat menjadi daerah yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warganya. ( JS ).