Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Polres Simalungun angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan kasus kekerasan seksual anak di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pemberitaan tersebut menyoroti dugaan kelambanan penanganan kasus oleh oknum penyidik Polres Simalungun dan dugaan permintaan kepada keluarga korban untuk mencari sendiri keberadaan pelaku.
Polres Simalungun dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini.
“Kami dari Polres Simalungun sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan institusi kami. Kami ingin menegaskan bahwa Polres Simalungun selalu berkomitmen untuk menangani setiap kasus, termasuk kasus kekerasan seksual anak, secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, ujar AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menjelaskan bahwa personel Polres Simalungun telah bekerja maksimal dalam menangani kasus ini. Berkas perkara telah dikirim ke kejaksaan dan para terduga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat ini, para tersangka telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran personel Polres Simalungun. Pihak kepolisian juga telah menginformasikan penetapan DPO ini kepada keluarga korban.
“Kami memahami betul kekecewaan dan kesedihan yang dirasakan oleh keluarga korban. Namun, kami mohon agar keluarga korban tetap percaya kepada kami bahwa kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, kata AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba juga membantah informasi yang beredar bahwa keluarga korban diminta untuk mencari sendiri keberadaan pelaku.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Polres Simalungun memiliki tim khusus yang bertugas untuk mencari dan menangkap para pelaku kejahatan, termasuk para pelaku kekerasan seksual anak.
“Kami tidak pernah meminta keluarga korban untuk mencari sendiri keberadaan pelaku. Itu tidak benar. Tugas mencari dan menangkap pelaku adalah tugas kami sebagai aparat penegak hukum. Kami memiliki tim khusus yang terlatih dan berpengalaman untuk melakukan tugas tersebut”, tegas AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menghimbau kepada seluruh oknum media untuk dapat menanyakan secara langsung kepada Polres Simalungun perihal kasus ini, agar tidak menjadi berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau berita hoax.
Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dipublikasikan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan tidak merugikan pihak-pihak yang tidak bersalah.
“Kami sangat terbuka untuk memberikan informasi kepada media terkait perkembangan kasus ini. Namun, kami mohon agar media dapat melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat”, ujar AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba juga berharap agar pihak-pihak yang tidak memiliki niat baik atau tidak memiliki kepentingan dalam kasus ini untuk tidak mengoreng-goreng informasi yang belum tentu benar.
Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang beredar di media sosial atau media massa yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan percayakan bahwa kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan keadilan”, pungkas AKP Verry Purba.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh informasi-informasi yang tidak benar.
Polres Simalungun akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan profesional. ( JS ).






