Kompak Online
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
Kompak Online
No Result
View All Result
Kompak Online
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Lintas Provinsi
  • Pematangsiantar
  • Simalungun
  • Sumatera Utara
  • Internasional
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Pariwisata
ADVERTISEMENT
Home Hukum
Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek.

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek.

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

Kompakonline.com by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 16:34 WIB
in Hukum

Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan yang berlokasi di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Selasa ( 20 / 05 / 2025 ). Tindakan ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang beredar melalui media online.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam sekitar pukul 21.40 Wib menjelaskan bahwa pengecekan lokasi dilakukan berdasarkan laporan warga melalui aplikasi WhatsApp dan pemberitaan dengan judul “Seketaris DPW Sumut LBH Tipikor (PKR) Perisai Keadilan Rakyat Soroti Tempat Perjudian Back-up Mesin Judi Tembak Ikan Di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam kabupaten Simalungun.”

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengirimkan tim Reskrim ke lokasi yang dilaporkan”, ungkap AKP Verry Purba. “Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk selalu responsif terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan praktik – praktik ilegal seperti perjudian.”

Tim Reskrim Polres Simalungun tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian pada pukul 16.30 Wib. Lokasi tersebut merupakan warung kopi milik seorang warga berinisial Hairun alias Rumping yang berada di Huta I Nagori Bandar Rawa, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan keberadaan mesin wahana permainan tembak ikan yang dilaporkan sebagai sarana perjudian. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tim Reskrim kemudian melakukan interogasi terhadap pemilik warung kopi tersebut.

Dalam keterangannya kepada petugas, Hairun alias Rumping mengakui bahwa mesin wahana permainan tembak ikan memang pernah beroperasi di tempatnya selama dua hari. Namun, ia mengklaim bahwa mesin tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak Senin ( 19 / 05 / 2025 ) pukul 23.00 Wib karena tidak ada peminat yang bermain. Pemilik warung juga menyatakan bahwa pada Selasa ( 20 / 05 / 2025 ) pukul 00.00 Wib, mesin tembak ikan telah diangkat oleh pemiliknya.

“Meskipun saat pengecekan tidak ditemukan bukti fisik berupa mesin tembak ikan, tim kami tetap melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan tegas kepada pemilik warung”, tambah AKP Verry Purba.

Selanjutnya, petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung kopi agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di tempat tersebut. Tim Reskrim juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan praktik serupa, akan dilakukan penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tindakan cepat yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini merupakan wujud dari komitmen Kepolisian Resort Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Hal ini juga menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani segala bentuk praktik ilegal, termasuk perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.

Masyarakat diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Simalungun. ( JS ). 

ShareTweetSendSharePinSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kasat Narkoba Apit Tersangka Joko Prayogi Bersama IPDA FS & Personel Sat Narkoba Lainnya.
Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 22:21 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total...

Read moreDetails
Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan.
Hukum

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu di Jalan Nagur Tiga Orang Berhasil Diamankan

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 15:24 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Terus menerus memburu Para Pelaku tindak pidana penyalah gunakan narkotika dimana saat...

Read moreDetails
Sempat Buang Keselokan Laki - Laki 39 Tahun Pemilik Sabu Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar.
Hukum

Sempat Buang Keselokan Laki – Laki 39 Tahun Pemilik Sabu Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

by Kompakonline.com
21 Mei 2025 | 15:13 WIB

Pematangsiantar !!! Kompakonline.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki laki berinisial PA alias D (39) warga warga Jln....

Read moreDetails
Aksi Cepat Polsek Serbalawan : 10,24 Gram Sabu & Ekstasi Diamankan, Pengedar Ditangkap.
Hukum

Aksi Cepat Polsek Serbalawan : 10,24 Gram Sabu & Ekstasi Diamankan, Pengedar Ditangkap

by Kompakonline.com
19 Mei 2025 | 21:53 WIB

Simalungun !!!! Kompakonline.com - Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP...

Read moreDetails

Terpopuler

Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

21 Mei 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Pengesahan Pengurus IIDI Cabang Pematangsiantar – Simalungun Masa Bakti 2025 – 2028

21 Mei 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Pimpin Rapat Bersama Pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar

21 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024 – 2028 Dilantik & Dikukuhkan

21 Mei 2025 | 18:09 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

21 Mei 2025 | 18:02 WIB
Hukum

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

21 Mei 2025 | 16:34 WIB
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi Antar Instansi , Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Kalapas Klas II A Davy Bartian

21 Mei 2025 | 16:26 WIB
Regional

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitor Lahan Kebun Jagung Warga Binaan

21 Mei 2025 | 16:20 WIB
Peristiwa

Pengendara Sepedamotor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

21 Mei 2025 | 16:10 WIB
Pendidikan

Tertib Berlalulintas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMP

21 Mei 2025 | 16:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia Dari SMSI

21 Mei 2025 | 15:58 WIB

Berita Terbaru

Hukum

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

21 Mei 2025 | 22:21 WIB
Pematangsiantar

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina Hadiri Acara Pengesahan Pengurus IIDI Cabang Pematangsiantar – Simalungun Masa Bakti 2025 – 2028

21 Mei 2025 | 21:56 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Pimpin Rapat Bersama Pengurus TP PKK Kota Pematangsiantar

21 Mei 2025 | 20:45 WIB
Simalungun

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024 – 2028 Dilantik & Dikukuhkan

21 Mei 2025 | 18:09 WIB
Peristiwa

Polsek Tanah Jawa Tanggap Evakuasi Jasad Lansia Yang Ditemukan di Dalam Rumah

21 Mei 2025 | 18:02 WIB
Hukum

Polres Simalungun Respon Aduan Judi Online, Lokasi Langsung Dicek

21 Mei 2025 | 16:34 WIB
Pematangsiantar

Jalin Koordinasi Antar Instansi , Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi Kalapas Klas II A Davy Bartian

21 Mei 2025 | 16:26 WIB
Regional

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Monitor Lahan Kebun Jagung Warga Binaan

21 Mei 2025 | 16:20 WIB
Peristiwa

Pengendara Sepedamotor Ditabrak Kereta Api Polres Pematangsiantar Evakuasi Korban

21 Mei 2025 | 16:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi Buka Acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

21 Mei 2025 | 16:10 WIB
Pendidikan

Tertib Berlalulintas Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan & Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMP

21 Mei 2025 | 16:04 WIB
Lintas Provinsi

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia Dari SMSI

21 Mei 2025 | 15:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • ToS

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Sumatera Utara
    • Lintas Provinsi
    • Hukum
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Pariwisata

© 2021-2024 kompakonline.com

rotasi barak berita hari ini danau toba