Simalungun !!!!! Kompakonline.com – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melaksanakan pemantauan dan koordinasi terkait aktivitas bongkar muat di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rafih Tehnik dalam rangka Operasi Anti Premanisme “PEKAT TOBA 2025”, Senin ( 12 / 05 / 2025 ).
Saat dikonfirmasi pada pukul 11.10 Wib, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pengamanan dan pencegahan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi ‘PEKAT TOBA 2025’ nomor R/RENOPS/04/IV/OPS.1.3./2025 tanggal 30 April 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Provinsi Sumatera Utara”, ungkap AKP Verry Purba.
Menurut AKP Verry, kegiatan koordinasi dan pengecekan aktivitas bongkar muat dilaksanakan pukul 09.00 Wib di PKS Rafih Tehnik yang berlokasi di Jalan Asahan Km.18, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Tim Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan koordinasi bersama organisasi masyarakat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) untuk memastikan kegiatan bongkar muat di CV Rafih Tehnik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada unsur pemaksaan atau premanisme.
“Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan anggota SPSI PUK Pematang Asilom yang diketuai oleh Sofyan sedang melakukan bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) di CV Rafih Tehnik”, jelas AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry menjelaskan bahwa SPSI yang berada di bawah kepemimpinan Pahala Nainggolan dan Ketua SPSI PUK Pematang Asilom Sofyan memiliki anggota sebanyak 24 orang. Mereka bekerja sebagai tenaga bongkar muat di pabrik kelapa sawit tersebut.
“Dari hasil koordinasi, kedua belah pihak, yaitu SPSI dan pengusaha PKS, telah sepakat bahwa jasa bongkar muat diberikan sesuai dengan kesepakatan tanpa ada tekanan atau paksaan”, terang AKP Verry.
Pengusaha PKS Rafih Tehnik juga telah menyatakan persetujuan bahwa kegiatan bongkar muat di pabriknya dilakukan oleh anggota SPSI. Pihak kepolisian telah menyampaikan kepada pengusaha agar segera melaporkan kepada Polres Simalungun melalui Call Center 110 apabila ada tekanan atau paksaan dari oknum SPSI atau organisasi massa lainnya.
“Kami mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika ada indikasi tindakan premanisme dalam bentuk apapun. Kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk”, tegasnya.
Kegiatan pemantauan dan koordinasi ini merupakan implementasi dari Perkiraan Intelijen Khusus Polres Simalungun R/Kirsus-05/IV/2025/Intelkam tanggal 29 April 2025 tentang Penanggulangan dan Penindakan Aksi Premanisme di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kegiatan ini juga sejalan dengan instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim usaha”, tambah AKP Verry.
Setelah melakukan koordinasi dan pemantauan, personil Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melaporkan hasil temuan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kapolres Simalungun melalui AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, termasuk mencegah dan menindak segala bentuk premanisme.
“Operasi PEKAT TOBA 2025 ini akan terus dilaksanakan untuk mengantisipasi dan menindak segala bentuk premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif bagi keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat”, pungkas AKP Verry Purba.
Kegiatan pemantauan tersebut dilaporkan berlangsung dengan lancar dan situasi di lokasi dalam keadaan aman serta terkendali. ( JS ).