Simalungun !!!! Kompakonline.com – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah bengkel motor di Jalan Asahan KM 8, namun respon cepat Polres Simalungun melalui Polsek Bangun berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan lokasi kejadian. Dalam hitungan menit setelah menerima laporan, Kapolsek beserta anggota sudah tiba di lokasi untuk membantu pemadaman dan evakuasi.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis malam ( 04 / 12 / 2025 ) sekitar pukul 19.20 Wib, menjelaskan bahwa kecepatan respon petugas sangat krusial dalam kejadian ini. “Tim Polsek Bangun langsung bergerak begitu menerima informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan komitmen kami untuk selalu siap melayani dan melindungi masyarakat”, ujar Verry Purba.
Kebakaran terjadi pada Kamis sore ( 04 / 12 / 2025 ), sekitar pukul 14.50 Wib di rumah sekaligus bengkel milik Fatimah Aritonang (68 tahun) di Jalan Asahan KM 8, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Lokasi yang dikenal dengan sebutan “Bengkel Lobang Sampah” ini langsung dilalap api dalam waktu singkat.
Kepala Kepolisian Sektor Bangun, AKP Radiaman Simarmata, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari aktivitas perbaikan motor.
“Pada saat kejadian, Wahyu Sadewa (19 tahun), anak kandung pemilik rumah, sedang memperbaiki sepeda motor jenis RX King. BBM pertalite dari tangki motor dipindahkan ke dalam ember”, ungkap Kapolsek Radiaman Simarmata.
Tragedi terjadi saat seorang konsumen datang untuk membeli korek api.
“Wahyu masuk ke dalam rumah untuk melayani pembeli. Pada saat itu, minyak yang ada di ember tumpah ke tanah melalui selang. Di saat bersamaan, Rahmat Saputra Siregar (48 tahun) sedang menambal ban menggunakan tungku api”, kata Kapolsek menjelaskan detail kejadian.
Api dari tungku tambal ban kemudian menyambar pertalite yang tumpah.
“Rahmat langsung terkejut dan panik, secara spontan mencampakkan tungku pembakaran ban. Akibatnya api langsung membesar dan dengan cepat membakar rumah beserta isinya”, ucap Kapolsek Radiaman Simarmata menerangkan.
Saksi mata, Weslitius Gurning (25 tahun), yang berada di lokasi saat kejadian, menceritakan betapa cepatnya api menjalar. “Dalam hitungan menit, api sudah membakar seluruh bangunan. Kami semua berusaha membantu tapi apinya terlalu besar”, ungkap Weslitius saat dimintai keterangan.
Polsek Bangun menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 Wib, hanya 10 menit setelah kebakaran terjadi.
“Begitu menerima laporan, saya bersama tim langsung berangkat ke TKP. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 15.10 WIB, api masih membakar rumah dengan hebat”, kata Kapolsek Radiaman Simarmata.
Tim Polsek Bangun yang terdiri dari Aiptu Ipran Saragih, Aiptu Agusanta Ginting, Aipda Franky Manurung, dan Aipda Indo Siahaan langsung mengambil tindakan.
“Kami segera menghubungi pemadam kebakaran dan mulai mengevakuasi warga sekitar serta mengamankan area agar api tidak menjalar ke rumah lain”, ucap salah satu anggota yang bertugas.
Pemadam kebakaran tiba sekitar pukul 15.20 Wib dengan kekuatan penuh: 2 unit damkar milik Pemkot Pematang Siantar dan 2 unit damkar milik Pemkab Simalungun. “Dengan kerja sama yang solid antara kepolisian, damkar, dan masyarakat, api berhasil dipadamkan pada pukul 15.50 Wib”, kata Kapolsek.
Kebakaran ini menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit.
Selain bangunan rumah dan bengkel, ikut terbakar 1 unit motor Honda CBR tanpa plat, 1 unit Honda Beat, 1 unit Suzuki Shogun tanpa plat, serta 1 unit compressor dan genset.
“Total kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta”, ungkap Kapolsek Radiaman Simarmata.
Korban kebakaran, Rahmat Saputra Siregar, mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki serta trauma psikologis.
“Korban sudah kami evakuasi dan mendapat penanganan medis. Kondisinya stabil meskipun masih shock”, kata Kapolsek memberikan informasi kondisi korban.
Setelah api padam, tim Polsek Bangun segera memasang police line untuk mengamankan TKP.
“Kami langsung mengamankan lokasi, mencari barang bukti, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Ini prosedur standar untuk keperluan penyelidikan”, ucap Aiptu Ipran Saragih.
Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit tungku tambal ban bekas terbakar yang diduga menjadi sumber api.
“Dari hasil pemeriksaan awal, motif kebakaran adalah rembesan pertalite dari sepeda motor, sementara modus atau asal api diduga dari tungku tambal ban”, kata Kapolsek menjelaskan kesimpulan awal.
Laporan Polisi dengan nomor LP/A/15/XII/2025/SPKT/Polsek Bangun telah dibuat oleh pelapor Robert Sirait, petugas Polsek Bangun, pada pukul 15.10 WIB.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke atasan dan akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran”, ungkap Kapolsek.
Kapolsek Bangun mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kehati – hatian dalam menggunakan bahan bakar.
“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk selalu waspada saat bekerja dengan BBM dan api. Jangan pernah lengah karena akibatnya bisa fatal”, pungkas AKP Radiaman Simarmata memberikan pesan keselamatan. ( JS ).






